PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Yeni Maria, mengimbau agar perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami. Menurut Yeni, salah satu kendala utama yang sering dihadapi korban adalah trauma psikologis yang membuat mereka enggan untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Korban KDRT sering kali merasa takut dan tertekan, yang menyebabkan mereka tidak berani untuk melapor. Oleh karena itu, peran pemerintah sangat penting untuk memberikan dukungan psikologis melalui treatment atau pendampingan psikologis bekerjasama dengan profesional di bidangnya,” ungkap Yeni Maria, Selasa 26 November 2024.
Yeni menegaskan bahwa penting bagi perempuan untuk memiliki kemandirian, baik secara finansial maupun emosional, sehingga mereka tidak tergantung sepenuhnya pada pasangan. Dengan kemandirian tersebut, perempuan diharapkan dapat lebih berani mengambil langkah untuk melindungi diri dari kekerasan.
“Pemberdayaan perempuan melalui keterampilan dan pendampingan psikologis akan memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi korban KDRT untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi,” tambah Yeni. Melalui langkah-langkah tersebut, Yeni berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post