PALANGKA RAYA – Pembukaan lahan merupakan aktivitas penting bagi masyarakat di daerah pedesaan. Namun, metode membakar yang kerap digunakan dalam pembukaan lahan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan manusia.
Hal ini menjadi perhatian utama Anggota DPRD Kalteng, Jubair Arifin yang menyebutkan bahwa masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau mengharapkan adanya solusi pembukaan lahan tanpa bakar dari pemda. “Masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik saat ini masih menggunakan metode membakar ketika membuka lahan,” ujarnya, Rabu 12 Juni 2024.
Namun, hal tersebut dikhawatirkan akan berbenturan dengan hukum, sehingga pemda perlu memberikan solusi. Menurutnya, Pemda Kabupaten Lamandau dan Provinsi Kalteng harus merespon aspirasi tersebut, sebab hal itu berkaitan dengan keberlangsungan usaha pertanian masyarakat di daerah tersebut.
“Solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah yaitu dengan memberikan bantuan alat mesin pertanian modern dan menyarankan agar masyarakat menetap di satu lahan saja tanpa harus berpindah-pindah,” imbuhnya. Dia menilai bantuan alat mesin pertanian dapat membantu masyarakat dalam membuka lahan tanpa harus membakar.
Selain itu, menetap di satu lahan dapat membantu menjaga keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi dampak dari aktivitas pertanian yang merusak. Pemda juga dapat memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat dalam menggunakan alat mesin pertanian modern dan penerapan teknik pertanian yang ramah lingkungan.
Dengan adanya solusi ini, diharapkan masyarakat di Kelurahan Nanga Bulik dapat melakukan aktivitas pertaniannya dengan cara yang lebih baik sesuai dengan hukum yang berlaku. “Pendidikan dan sosialisasi juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dengan melakukan praktik pertanian yang berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan,” sebutnya.
Dalam hal ini, pemerintah dapat melalui kebijakan dan program-program yang mendorong penggunaan teknik pertanian yang bersahabat lingkungan. Dia menegaskan membangun kesadaran dan mengembangkan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan harus menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat, pemerintah dan swasta. “Dengan cara ini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan sejalan dengan menjaga keberlangsungan lingkungan serta kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post