PALANGKA RAYA – Pencapaian prevalensi stunting di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022 sebesar 26.9 persen, mengalami penurunan 0.5 persen dari tahun 2021 sebesar 27.4 persen, sehingga menempati peringkat ke-11 tertinggi di Indonesia. Maka dari itu perlu adanya dorongan terutama di kabupaten yang belum memiliki Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mendorong seluruh kabupaten-kabupaten dengan angka stunting tinggi, agar dapat mencontoh kabupaten lain. Dalam hal ini Ia mencontohkan Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.
“Tadi saya sempat bertanya dengan Wakil Bupati Gumas bagaimana caranya menurunkan angka stunting diwilayahnya. Beliau menyebutkan perlunya kita hadir dan turun langsung ke lapangan mendatangi wilayah tersebut,” sebutnya, Senin, 3 Juli 2023.
la menyampaikan, bagi kabupaten yang TPPS-nya sudah dibentuk tetapi masih saja berjalan pelan atau stagnan, perlu dilakukan pendampingan. “Walaupun dikatakan cukup bagus nasional, tetap saja kita masih terus mendorong agar penanganannya maksimal, utamanya bagi kabupaten yang belum membentuk TPPS,” ucapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, saat tim penurunan stunting ke lapangan, maka yang dilakukan tidak semata berkunjung atau melihat, melainkan intervensi dan pemberian makanan tambahan.
“Terutama pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, dan calon pengantin seperti tablet pemberian khusus yang untuk ada yang mau tidak mau konsumsi,” sebutnya.
la juga menambahkan, jika ingin membenahi soal perilaku masyarakat yang hidup di bantaran sungai dalam upaya menurunkan stunting, maka membutuhkan pendekatan budaya, sehingga masyarakat bantaran tidak merasa resah akan program tersebut.
“Karena pendekatan budaya memang perlu dilakukan, budaya yang begitu di masyarakat membuat cukup sulit tanganin, tetapi tidak ada yang tidak mungkin jika lakukan secara bertahap,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post