PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir menyarankan pihak perusahaan untuk menggandeng lembaga adat dalam merealisasi hak masyarakat seperti plasma hingga CSR.
Pasalnya, masih banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang tidak memperhatikan kewajibannya. Persoalan ini pun kerap menimbulkan konflik antara masyarakat yang menuntut hak tersebut dengan perusahaan.
“Lembaga adat ini bisa menjadi penengah ketika terjadi permasalahan misalnya konflik, dan mereka juga bisa sebagai sarana untuk menagih kewajiban perusahaan untuk merealisasi hak masyarakat misalnya plasma maupun CSR,” katanya, Rabu, 28 Juni 2023.
Ferry menambahkan, dengan menggandeng lembaga adat perlu dilakukan apabila memang pemerintah kesulitan dalam menagih kewajiban perusahaan, sebab pengaruh lembaga adat ini tergolong cukup besar dan adanya lembaga adat juga tujuannya untuk membela hak-hak masyarakat.
“Dengan sinergitas itu diharapkan hak masyarakat yang selama ini belum dipenuhi oleh perusahaan bisa direalisasi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, plasma maupun CSR itu merupakan hak masyarakat yang wajib bagi perusahaan untuk merealisasikannya. Sebab, ketika perusahaan beroperasi di suatu daerah harus berkomitmen tidak hanya menguntungkan diri sendiri tapi juga masyarakat sekitarnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post