PALANGKA RAYA – Kalangan legislator mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dapat memfasilitasi masyarakat dalam penerapan hukum terkait penambangan ilegal.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid. Dikatakannya, aturan terkait larangan aksi penambangan ilegal kerap berbenturan dengan aspek sosial masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari hasil tambang.
“Selama ini, aturan yang ada itu hanya melarang adanya penambangan ilegal, tapi tidak dibarengi dengan adanya solusi bagaimana supaya masyarakat itu bisa bertahan hidup. Sedangkan kita tahu bahwa, masyarakat yang ada di pelosok itu sulit untuk mencari pekerjaan, sehingga terpaksa melakukan penambangan illegal,” ucapnya, Selasa 16 Mei 2023.
Dijelaskannya, penambangan ilegal tentu dapat menimbulkan polemik, khususnya di wilayah Kalteng. Maka dari itu, solusi dari pemda sangat diperlukan untuk mengatasi atau menangani persoalan yang ditimbulkan akibat dari penambangan ilegal ini.
“Wilayah pertambangan rakyat atau WPR itu memang bisa menjadi solusi. Tapi bukan berarti tanpa kendala juga, karena faktanya untuk mengurus izinnya saja masih sulit, bahkan masyarakat sendiri bingung untuk mengurus perizinan WPR,” sebutnya.
Lebih lanjut Achmad Rasyid menyebutkan, sebenarnya masyarakat selama ini berupaya untuk beralih profesi menjadi peladang. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena adanya larangan membakar lahan menjadi hambatan lain yang dihadapi oleh masyarakat.
“Dengan berladang, masyarakat bisa merasakan hasilnya dengan jangka waktu 5 sampai 6 bulan. Belum lagi adanya hambatan lain, mulai dari terbentur aturan membakar lahan, keterbatasan modal, dan lainnya. Tapi, dengan menambang, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan lebih cepat. Permasalahan ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah untuk ditangani,” tuturnya.
Untuk itu dirinya mengharapkan, adanya perhatian pemerintah agar menerbitkan aturan yang mampu mengatur sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat khususnya penambang dan peladang. Sehingga keberadaan aturan itu benar-benar memihak masyarakat.
“Oleh karenanya, kami sangat berharap agar kebijakan pemerintah bisa berpihak pada masyarakat, sehingga masalah penambangan illegal di wilayah Kalteng ini bisa ditangani dengan baik dan optimal,” tukasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post