PALANGKA RAYA – Kalangan legislator meminta agar pemerintah provinsi melalui dinas terkait dapat melakukan penertiban angkutan Over Dimensi Over Loading (ODOL) melintasi jalan negara.
Pasalnya menjelang hari raya Idul Fitri arus lalu lintas menjadi lebih padat dikarenakan mobilitas pemudik yang melalui jalur darat.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng, Tomy Irawan yang menyebutkan hal bertujuan untuk mengurangi resiko kerusakan jalan di Kalteng yang selama ini juga dipengaruhi oleh kendaraan angkutan ODOL.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung upaya pembatasan itu karena angkutan-angkutan yang melebihi kapasitas maupun melebihi kemampuan ruas jalan itu salah satu penyebab utama rusaknya sejumlah ruas jalan penghubung di wilayah Kalteng,” ujarnya, Sabtu 15 April 2023.
Adanya pembatasan juga akan berpengaruh positif terhadap kelancaran aktivitas mudik masyarakat pada lebaran kali ini, di mana akan mengurangi tingkat kemacetan maupun kecelakaan.
“Kami harap agar pelaksanaan mudik tahun ini lancar, karena memang animo masyarakat sepertinya juga cukup tinggi. Tapi, terlepas dari itu kami berharap pemerintah benar-benar tegas dalam pembatasan ini, termasuk menindak ODOL yang melakukan pelanggaran,” ucap Politisi PAN ini.
Sementara itu, Kepala Dishub Kalteng, Yulindra Dedy mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap angkutan seperti angkutan tambang, kebun dan serta beberapa kendaraan berat lainnya yang masuk kategori ODOL dalam rangka mengurangi dampak kecelakaan.
Pasalnya, di perkirakan, pengguna transportasi darat baik mobil pribadi maupun motor mencapai 42 persen di wilayah Kalteng.
“Kami akan melakukan pembatasan ODOL, terutama pada H -3 lebaran. Selain demi kelancaran mudik, hal ini juga dimaksud untuk penertiban dan mengurangi dampak kecelakaan,” tukasnya.
(v
Discussion about this post