PALANGKA RAYA – Hingga saat ini masih sering ditemui adanya jalan rusak disejunlah wilayah di Kalimantan Tengah. Salah satunya di Desa Mahaloi, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Maka dari itu kalangan legislator Kalteng mendorong agar pemerintah setempat dapat segara menangani permasalahan tersebut.
“Selain itu kewenangan penanganan jalan yang mengalami kerusakan di wilayah Kalteng ini harus jelas, sebab sampai saat ini masih ada jalan yang statusnya belum jelas entah menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi,” ujar Anggota DPRD Kalteng, Natalia, Sabtu 15 April 2023.
Dikatakannya, di Desa Mahaloi terdapat jalan penghubung menuju jalan induk kabupaten, namun untuk statusnya masih belum ada kejelasan sampai sekarang ini, sehingga membuat penanganannya tidak berjalan dengan baik.
Keberadaan jalan penghubung itu sangat penting bagi masyarakat di desa itu, dan apabila jalan tersebut mengalami kerusakan maka berbagai aktivitas sosial maupun perekonomian masyarakat akan terganggu, sehingga diharapkan bisa mendapat perhatian.
“Masyarakat menginginkan adanya kejelasan terkait penanganan jalan itu, karena selama ini memang masih belum jelas siapa yang harus bertanggung jawab memperbaikinya, dan jika memang kabupaten tidak sanggup baiknya dihibahkan saja ke provinsi, dan masyarakat pun menginginkan begitu,” ujarnya.
Dirinya berharap, terkait penanganan jalan antara pemkab dan pemprov harus ada saling bersinergi atau koordinasi agar tekait penanganan jalan serta penetapan statusnya bisa jelas, dengan begitu ketika ada kerusakan dan jalan tersebut perlu ditingkatkan maka dapat segera dilaksanakan.
“Misalnya status jalan milik provinsi begitu juga kabupaten, apabila ada kejelasan maka bisa segera ditangani dan masyarakat pun bisa mengusulkan perbaikan itu kepada siapa yang berhak karena statusnya jelas. Ini yang kita harapkan, tidak hanya di Gumas, tapi juga terhadap jalan yang ada di wilayah Kalteng yang belum jelas statusnya,” tandasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post