PALANGKA RAYA – Melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik selama ini, pemerintah pusat membuka peluang akan menetapkan status dari pandemi menjadi endemi.
“Sebelum status endemi ditetapkan, setiap daerah di Kalteng ini harus benar-benar siap. Karena, jika sudah dinyatakan endemi, semua akan kembali normal seperti sedia kala, jadi sejumlah hal perlu diperhatikan,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Evi Kahayanti menanggapi, Jumat 31 Januari 2023.
Ia menambahkan seluruh daerah di Kalteng baik provinsi, kabupaten dan kota harus siap menghadapi pengalihan status pandemi ke endemi. Disebutkannya banyak hal yang harus disiapkan seperti sarana dan prasarana maupun fasilitas penunjang fasilitas kesehatan.
“Sarana kebersihan di semua lingkup baik di perkantor, sarana umum, ibadah, tempat wisata dan lain sebagainya, tetap harus ada. Sebagai upaya bentuk pencegahan semua penyakit menular, tidak hanya Covid-19 saja,” sebutnya.
Terlepas dari itu, masyarakat juga harus bisa membiasakan diri dengan hidup bersih dan sehat. Sebab, kebersihan merupakan faktor utama dalam rangka mencegah dari tertularnya berbagai jenis macam penyakit yang mengancam kesehatan.
“Sekarang ini masih hanya PPKM yang dicabut bukan status pandeminya. Jadi kita harus bisa tetap patuh menjalankan prokes. Kalau nantinya status pandemi dicabut juga, semua pihak harus mempersiapkan diri dan sadar akan menjaga kesehatan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post