PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Freddy Ering menyarankan sekaligus meminta kepada penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi ini, agar anggaran Pemilihan Kepala Daerah 2024 disimpan di Bank Kalteng.
Menurut dia, permintaan ini karena dana pilkada yang dianggarkan sebesar Rp180 miliar bersumber dari APBD provinsi, sekaligus bentuk dukungan dan kepedulian lembaga penyelenggara pemilu terhadap kemajuan Bank Kalteng.
“Perkembangan dan pelayanan Bank Kalteng sudah dan terus mengalami perbaikan. Bahkan, fasilitas maupun jangkauan Bank Kalteng pun telah menjangkau ke seluruh kecamatan yang ada di Kalteng sehingga mempermudah penyaluran dana pelaksanaan pilkada sampai ke tingkatan paling bawah,” jelasnya, Jumat 13 Januari 2023.
Wakil rakyat Kalteng dari Daerah Pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau itu, juga mengingatkan dalam penempatan dan penggunaan dana pilkada harus sesuai dengan aturan mekanisme yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, apabila ada reward yang diterima, baik berupa uang, misalnya jasa giro atau bunga deposito, maka itu harus langsung disetor ke kas negara/kas daerah.
Sementara, kata dia lagi, apabila yang diterima dalam bentuk aset atau barang, misalnya tanah, kantor, mobil, sepeda motor atau komputer, maka harus melalui mekanisme NPHD atau nota perjanjian hibah daerah.
“Artinya itu bukan pribadi, tapi tercatat sebagai aset atau barang milik daerah atau atau negara. Harapannya dapat dipahami bersama. Intinya kita semua harus turut peduli membesarkan Bank Kalteng. Sekali lagi kalau bukan kita semua siapa lagi,” tutup Freddy Ering.
Sebagai informasi pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bersama kepala daerah setempat telah sepakat dan menyetujui besaran anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur 2024 sebesar Rp180 miliar, yang dianggarkan dalam APBD 2023 dan 2024.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post