PALANGKA RAYA – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendorong agar Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dapat segera diselesaikan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Sriosako yang menilai RTRWP Kalteng harus segera diselesaikan agar pembangunan dapat dilakukan secara menyeluruh dan merata. “Hal ini tentunya akan berdampak pada kemajuan maupun perkembangan daerah kedepan. Harapan kita sebelum tahun 2024 RTRWP Kalteng bisa tuntas,” ujarnya, Sabtu 3 September 2022.
Lebih lanjut disampaikannya, akan banyak manfaat yang diperoleh apabila masalah RTRWP ini rampung. Maka dari itu, hal harus menjadi fokus Pemprov Kalteng. “Dalam hal ini pemerintah pusat pun kerap mendorong daerah agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut,” sebut Sriosako.
Di sisi lain, mengenai berbagai faktor penghambat penuntasan penyelesaian RTRWP itu juga, pemprov harus bisa mengambil langkah atau solusi. Pasalnya, ada berbagai faktor yang menghambat penyelesaian RTWP ini salah satunya yakni ada unsur kepentingan antara pemerintah daerah, investor dan juga masyarakat.
“Apabila masih ada unsur kepentingan di daerah maka masalah RTRWP ini sulit akan diselesaikan, maka dari itu pemprov harus berani mengambil langkah atau solusi, sehingga RTRWP cepat tuntas, dan dampak-dampak positif untuk daerah dan masyarakat dapat dirasakan kedepan salah satunya dari segi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post