PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengatakan pihaknya dari fraksi PDIP menilai keberadaan perda pajak dan retribusi sangatlah penting.
Perda pajak dan retribusi berguna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha secara umum di Kalteng agar dapat taat untuk membayar pajak guna meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perpajakan.
“Kami memahami betapa pentingnya perda pajak dan retribusi ini ada di Kalteng agar semua pihak bisa bersama-sama berkontribusi terhadap pembangunan di provinsi ini. Jadi, kami dari fraksi PDIP setuju dan menerima jika raperda tentang itu dibahas lebih lanjut,” ucapnya, Selasa, 30 Agustus 2022.
Ferry mengatakan hingga saat ini kesadaran masyarakat maupun sejumlah pelaku usaha dalam membayar pajak masih sangat rendah. Oleh karena itu, perda pajak dan retribusi ini nantinya bisa menjadi pedoman untuk meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak.
Selain itu, di dalam pelaksanaannya ketika raperda tersebut resmi disahkan menjadi perda kedepan, instansi terkait harus dapat mengimplementasikannya secara optimal, sehingga tujuan dari dibentuknya perda tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap PAD maupun pembangunan di Kalteng.
Disisi lain, berkenaan dengan raperda pajak dan retribusi tersebut perlu adanya aturan yang lebih jelas untuk pelaksanaannya yaitu bagaimana teknis dalam menetapkan batasan kewajiban pajak dan retribusi pada pemprov, kabupaten dan kota, sehingga perlu adanya pembahasan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku terkait hal itu.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2022 fraksi PDIP menyetujui raperda tentang pajak dan retribusi dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalteng. Dan diharapkan ketika raperda itu resmi menjadi perda nantinya bisa memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
(Liv/matakalteng.com)
Discussion about this post