• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Perusahaan Diimbau Perhatikan Tonase Kendaraan yang Bisa Merusak Jalan

Perusahaan Diimbau Perhatikan Tonase Kendaraan yang Bisa Merusak Jalan

Senin, 7 Maret 2022
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO : IST/MATAKALTENG - Kendaraan angkut perusahaan melintas di jalan umum

FOTO : IST/MATAKALTENG - Kendaraan angkut perusahaan melintas di jalan umum

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA- Kalangan DPRD Kalimantan Tengah kembali menyoroti angkutan kayu log yang melebihi kapasitas dan berdampak menimbulkan kerusakan jalan.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menyebut, pemerintah sudah berupaya membangun infrastruktur jalan dalam upaya memperlancar transportasi di segala lini, baik kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Sayangnya, masih ada perusahaan-perusahaan kayu yang ketika mengangkut muatannya melebihi tonase.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Akibatnya, lanjut Razak, jalan umum yang seharusnya tidak boleh dilewati truk bermuatan di atas 8 ton, malah mengalami kerusakan parah. Harusnya, jalan yang dibangun demi kepentingan orang banyak. Adanya kerusakan jalan akibat truk-truk angkutan kayu log melebihi tonase, malah merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.

“Bukan berarti  kita melarang perusahaan untuk melalui jalan yang dibangun, akan tetapi harus memerhatikan ketentuan angkutan yang wajib diperhatikan,” ujarnya di DPRD Kalteng, Senin 7 Maret 2022.

Terkait hal itu, Razak mengimbau agar persoalan ini menjadi perhatian bagi perusahaan kayu yang ada di Kalteng, agar mengangkut kayu log tidak melebihi dari tonase.

Dampak negatifnya ketika jalan mengalami rusak parah, adalah terganggunya kelancaran distribusi barang dan jasa bagi daerah. Persoalan lain yang juga harus dipikirkan, seperti potensi kerawanan kecelakaan lalu linta bagi pengguna jalan. Maka itu, ia mengajak seluruh pihak dari perusahaan kayu di provinsi ini bisa saling memahami dan mengerti.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II Sudarsono menegaskan, jalan negara merupakan jalan yang digunakan bagi kepentingan umum atau masyarakat/pengendara.

“Apapun statusnya, sebenarnya kalau memang itu jalan negara, pasti angkutan kayu log tidak diperkenankan,” kata Sudarsono.

Dia menambahkan, bicara soal boleh atau tidak boleh, semua ada aturannya. Jalan yang memang dipergunakan untuk jalan umum, tidak semestinya dilewati oleh truk-truk angkutan kayu log, apalagi milik PBS.

Selain itu, ujar Sudarsono, jelas membuat kerusakan jalan yang cukup parah, karena memang bukan peruntukannya dilewati truk bermuatan apalagi melebihi standar.

Wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu juga mengatakan, dampak atau potensi lain yang perlu dihindari adalah kecelakaan lalu lintas.

(vi/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jadi Sektor Andalan, Pertanian Perlu Miliki Payung Hukum

Next Post

Serap Aspirasi Warga, Ferry Khaidir Reses di Desa Sebamban

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Serap Aspirasi Warga, Ferry Khaidir Reses di Desa Sebamban

Penyerapan Anggaran Masih Rendah Jelang Berakhir Triwulan I

Dewan Sesalkan Keterlambatan Gaji Guru di Kotim

Diskominfo Rencanakan Pasang Internet Gratis di Tempat Wisata

Vaksin SinoVac Tidak Digunakan unttuk Vaksin Booster

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK