PALANGKA RAYA- Kalangan DPRD Kalimantan Tengah kembali menyoroti angkutan kayu log yang melebihi kapasitas dan berdampak menimbulkan kerusakan jalan.
Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak menyebut, pemerintah sudah berupaya membangun infrastruktur jalan dalam upaya memperlancar transportasi di segala lini, baik kecamatan, kabupaten hingga provinsi. Sayangnya, masih ada perusahaan-perusahaan kayu yang ketika mengangkut muatannya melebihi tonase.
Akibatnya, lanjut Razak, jalan umum yang seharusnya tidak boleh dilewati truk bermuatan di atas 8 ton, malah mengalami kerusakan parah. Harusnya, jalan yang dibangun demi kepentingan orang banyak. Adanya kerusakan jalan akibat truk-truk angkutan kayu log melebihi tonase, malah merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Bukan berarti kita melarang perusahaan untuk melalui jalan yang dibangun, akan tetapi harus memerhatikan ketentuan angkutan yang wajib diperhatikan,” ujarnya di DPRD Kalteng, Senin 7 Maret 2022.
Terkait hal itu, Razak mengimbau agar persoalan ini menjadi perhatian bagi perusahaan kayu yang ada di Kalteng, agar mengangkut kayu log tidak melebihi dari tonase.
Dampak negatifnya ketika jalan mengalami rusak parah, adalah terganggunya kelancaran distribusi barang dan jasa bagi daerah. Persoalan lain yang juga harus dipikirkan, seperti potensi kerawanan kecelakaan lalu linta bagi pengguna jalan. Maka itu, ia mengajak seluruh pihak dari perusahaan kayu di provinsi ini bisa saling memahami dan mengerti.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II Sudarsono menegaskan, jalan negara merupakan jalan yang digunakan bagi kepentingan umum atau masyarakat/pengendara.
“Apapun statusnya, sebenarnya kalau memang itu jalan negara, pasti angkutan kayu log tidak diperkenankan,” kata Sudarsono.
Dia menambahkan, bicara soal boleh atau tidak boleh, semua ada aturannya. Jalan yang memang dipergunakan untuk jalan umum, tidak semestinya dilewati oleh truk-truk angkutan kayu log, apalagi milik PBS.
Selain itu, ujar Sudarsono, jelas membuat kerusakan jalan yang cukup parah, karena memang bukan peruntukannya dilewati truk bermuatan apalagi melebihi standar.
Wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan itu juga mengatakan, dampak atau potensi lain yang perlu dihindari adalah kecelakaan lalu lintas.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post