PALANGKA RAYA – Kalangan legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah menyatakan dukungannya pada penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di Kalteng. Hal ini disampaikan oleh Alexsius Esliter, Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan.
Alexsius mengatakan penerapan e-tilang ini sebagai upaya mencegah penyimpangan keuangan negara oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Yang jelas kalau e-Tilang ini sudah di berlakukan di Kalteng, sudah pasti mengurangi penyimpangan keuangan negara. Karena langsung masuk ke Kas Negara,” ucap Legislator fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini, Senin 3 Mei 2021.
Kesempatan yang sama, legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalteng, Fajar Hariyadi juga menyampaikan bahwa data pelanggaran dicatat secara elektronik diinput langsung dan bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa, dan evaluasi.
Tidak hanya itu masyarakat juga akan mendapat kemudahan untuk mengatahui besaran denda tilang dan membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
Senada legislator Fraksi Gerindra DPRD Kalteng, H.Jainudin Karim menyebutkan pemberlakuan e-Tilang akan berdampak positif bagi masyarakat. Secara tidak langsung pengendara akan tertib lalu lintas.
“Masyarakat akan jadi lebih tertib lalu lintas karena semua pelanggaran akan terekam meskipun tidak ada petugas di lapangan,” ucapnya.
(vi/matakaltenh.com)
Discussion about this post