SUKAMARA – Larangan mudik lebaran 1442 H yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi daerah untuk bisa lebih maksimal dalam menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
“Saya merasa dengan adanya larangan ini maka daerah mempunyai kesempatan untuk mengendalikan bahkan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menjaga arus keluar masuk kendaraan,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio
“Terkecuali dengan ketentuan-ketentuan yang sudah disyaratkan untuk diperbolehkan,” tambahnya.
Untuk memaksimalkan pengawasan dan pengamanan arus keluar masuk Kabupaten Sukamara yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Barat ini maka pemerintah daerah bersama dengan pihak terkait lainnya akan melakukan pengamanan secara ketat setiap pintu masuk wilayah termasuk jalur sungai.
“Jajaran yang ada dipemerintahan daerah bersama dengan pihak TNI dan Polri tentunya sudah sangat hapal terkait medan atau wilayah Kabupaten Sukamara yang kemungkinan menjadi jalur keluar masuk pemudik dan itu akan tetap dipantau,” ujar Windu.
Bupati Sukamara tersebut meminta dukungan terhadap semua pihak, agar kegiatan yang dilakukan dalam memutus mata rantai covid-19 bisa lebih maksimal.
“Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan maka penyebaran Covid-19 di wilayah ini bisa dikendalikan dan semakin berkurang,” ucap Windu.
(red/matakalteng.com)






















Discussion about this post