PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng untuk lebih aktif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah Kalteng.
Disebutkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Ering menyebutkan masih ada sebagian PBS yang pembayaran pajaknya tidak masuk ke daerah melainkan masuk ke kantor pusat wajib pajak tempat diterbitkannya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diluar Kalteng.
“Masih ada sebagian PBS yang beroperasi, namun pajak yang digelontorkan tidak masuk ke daerah, seperti Pajak Pendapatan Negara (PPN), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor,” ucapnya di gedung dewan, Senin 5 April 2021.
Menurut Ketua Komisi I bidang pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini bahwa hal itu merupakan persoalan yang ada sejak lama. Ia menilai seharusnnya PBS yang beroperasi di Kalteng juga membangun kantor pusatnya di Kalteng, sehingga wajib pajak bisa masuk ke kas daerah dalam rangka menambah PAD.
“Apabila kantor dan penerbitan NPWP nya diluar Kalteng, pajak tersebut tidak akan masuk ke Kalteng,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini menjelaskan.
Ia juga menambahkan dikeruknya kekayaan alam Kalteng oleh PBS namun minim kontribusi, tentunya sangat merugikan suatu daerah. Maka dari itu Ia mendorong agar Pemprov Kalteng memberikan himbaukan kepada seluruh PBS untuk menerbitkan NPWP Cabang.
“Selama ini pajak yang masuk ke wilayah lain khususnya pusat, hanya menerapkan sistem bagi hasil. Namun faktanya, hal tersebut belum mampu untuk menopang PAD maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ucapnya. Sehingga lanjutnya dengan diterbitkannya NPWP Cabang, maka pajak yang dikeluarkan oleh PBS sudah pasti masuk ke daerah.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post