• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kotim Jabarkan RPJMD Tahun 2021-2026, Ini Penjelasannya!

Bupati Kotim Jabarkan RPJMD Tahun 2021-2026, Ini Penjelasannya!

Senin, 5 April 2021
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO : IST/MATA KALTENG - Penyerahan RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Bupati Kotim kepada Wakil Ketua II DPRD Kotim, Senin 5 April 2021.

FOTO : IST/MATA KALTENG - Penyerahan RPJMD Tahun 2021-2026 oleh Bupati Kotim kepada Wakil Ketua II DPRD Kotim, Senin 5 April 2021.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Berdasarkan ketentuan perundangan, penyampaian rancangan RPJMD Tahun 2021-2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan dibahas selanjutnya merupakan amanah dari pasal 49 ayat (3) peraturan menteri dalam negeri nomor 86 Tahun 2017 disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

Untuk itu pada hari ini, Bupati Kotim Halikinnor melakukan penyerahan RPJM Tahun 2021-2026 kepada DPRD Kotim yang diterima oleh Wakil Ketua II Hairis Salamad.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

“RPJMD tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim dengan visi terwujudnya Kabupaten Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera,” ujar Halikinnor, Senin 5 April 2021.

Dengan visi itu maka dilakukan pembahasan dan terciptalah RPJMD tahun 2021-2026. Yang mana salah satu misinya yaitu mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya.

“Menyatu pada visi dan misi tersebut, kami juga menyelaraskan dengan visi dan misi gubernur Kalteng serta berpedoman pada arah pembangunan dalam RPJMD Kotim tahun 2005-2025,” ungkapnya.

Yakni dalam RPJMD Tahun 2021-2026 ditetapkan, pembangunan infrastuktur, sumber daya alam, penguatan ekonomi masyatakat, tata kelola pemerintahan, Kotim yang nyaman lestari dan berbudaya.

“Untuk mencapai hal itu perlu adanya pendekatan, pertama pendekatan teknolatif yang dilaksnakan dengan metode dan perangkat berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” tegas Halikinnor.

Salanjutnya, pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ketiga pendekatan Politis yaitu dilaksanakan dengan menterjemahkan visi misi ke dalam perencanaan pembangunan yang dibahas bersama-sama DPRD.

“Artinya RPJMD 2021-2026 merupakan peraturan daerah. Ke empat pendekatan atas bawah dan bawah atas, dimana perencanaan akan diselaraskan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.

Dokumen RPJMD tahun 2021-2026 merupakan dokumen rancangan awal sebanyak kurang lebih 500 halaman yang terdiri dari pendahuluan, gambaran daerah, permasalahan khusus yang terjadi, visi misi, tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan progam pembangunan daerah, kerangka dana pembangunan dan program perangkat daerah serta kinerja-kinerja pemerintah daerah.

Penjabaran visi dan misi yang tertuang dalam dokumen tersebut lanjut Halikinnor, akan disampaikan tujuan dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan. Yakni yang pertama meningkatkan kualitas jalan dan jembatan, meningkatkan pelayanan, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan dasar, serta meningkatkan jaringan telekomunikasi dan kelistrikan.

Kedua, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan meningkatkan pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, meningkatkan kualitas keluarga, meningkatkan pembangunan pemuda dan olahraga.

Ke tiga memingkatkan keseimbangan ketersediaan pangan, kesejahteraan petani, sektor pariwisata, penanganan masalah kesejahteraan sosial dan prestasi di daerah.

Ke empat, meningkatnya kualitas pelayanan publik, kinerja birokarasi yang akuntabel, sisi pemerintahan berbasis elektronik, keuangan daerah dan kemandirian desa.

Ke lima, peningkatakatan kulaitas hidup dengan sasaran menurunya tingkat pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas pabrik, menurunya Karhutla, meningkatkan budaya daerah.

“Untuk mencapai itu diperlukan dukungan dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.

Diketahui, dana awal RPJMD tahun 2021-2026 dari PAD, dana bagi hasil pusat dan daerah provinsi serta dana alokasi umum dan pendapatan lain yang sah.

(dia/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Puasa, PDAM Harus Pastikan Pasokan Air Lancar

Next Post

Dewan Dorong Gali PAD Dari Perusahaan Besar Swasta

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Dewan Dorong Gali PAD Dari Perusahaan Besar Swasta

Pemerintah Diminta Bangun Sarana Air Bersih

450 Pelajar Bersaing Jadi Anggota Paskibra Kotim

Kendaraan CPO di Kotim Akan Dialihkan Ke Lingkar Selatan

Pengusaha Kelapa Sawit Sumbang Rp 1 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Lingkar Selatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK