• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Resmi Dikukuhkan, Duwel Rawing Ketua DPRD Kalteng Sementara

Resmi Dikukuhkan, Duwel Rawing Ketua DPRD Kalteng Sementara

Rabu, 28 Agustus 2019
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019 lalu, secara resmi dikukuhkan melalui Rapat Sidang Paripurna Istimewa, dalam rangka pengucapan sumpah/janji jabatan, di Ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), jalan S.Parman, Rabu 28 Agustus 2019.

Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan ini berdasarkan pada Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 161.62/3/778/2019 tentang pengangkatan secara resmi anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024.

Baca juga berita lainnya

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Ketua DPRD Kalteng Periode 2014-2019 Reinhard Atu Narang, dalam sambutannya mengungkapkan, pelaksanaaan pemberhentian legislator Kalteng periode 2014-2019 sekaligus pengambilan sumpah /janji jabatan DPRD Kalteng periode 2019-2024 ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap 5 tahun sekali sesuai dengan amanat perundang-undangan tentang masa pelaksanaan tugas dan fungsi Legislatif.

“Kegiatan rapat sidang Paripurna Istimewa terkait pemberhentian secara resmi anggota Dewan periode terdahulu sekaligus pengukuhan anggota Dewan baru ini , dilaksanakan berdasarkan amanat dan ketentuan undang-Uudang tentang masa pelaksanaan tugas, fungsi serta jabatan sebagai wakil rakyat, dan hari ini kita secara resmi menyerahkan kepengurusan lama kepada kepengurisan baru, untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Politisi senior dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Selain pengambilan sumpah/janji Jabatan bagi para legislator, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyemata Lencana secara simbolis oleh ketua Pengadilan tinggi Palangka Raya kepada beberapa perwakilan Fraksi DPRD Kalteng, diantaranya yaitu Andina Theresia Narang mewakili Fraksi PDIP, Faridawaty Darlan Atjeh mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem), HM Sriosako mewakili Partai Demokrat dan Siti Nafsiah mewakili Partai Golongam Karya (Golkar).

Selain itu, juga dilakukan serah terima palu sidang kepada Ketua DPRD Kalteng lama kepada Ketua DPRD Sementara Duwel Rawing dan wakil ketua sementara H. Abdul Razak.

Duwel Rawing juga menyampaikan, menjadi anggota DPRD sama artinya dengan mengemban tanggung jawab baik dari segi kepercayaan dan moral sebagai wakil rakyat, sehingga hal inilah yang digunakan sebagai landasan pada saat menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh masyarakat serta peraturan perundang-undangan.

“Inilah yang digunakan sebagai landasan pada saat menjalankan tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh masyarakat serta peraturan perundang-undangan, yang pada saatnya nanti harus kita pertanggung jawabkan kepada Pemerintah, lembaga DPRD, masyarakat, keluarga dan yang terpenting adalah kepada tuhan yang maha kuasa,” ucap Duwel Rawing,

Untuk diketahui, pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan ini dihadiri oleh Gubernur Kalteng, H. Sugiantoo sabran, wakil Gubernr Kalteng Habib Ismail bin Yahya, sejumlah Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan Satuan Operasi Perangkat Daerah (SOPD), 19 dari 45 anggota Dewan periode 2014-2019, serta seluruh anggota Dewan baru.

(nt/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Empat Fraksi Pendukung DPRD Lamandau Resmi Terbentuk

Next Post

DPP Partai Demokrat Tunjuk Jimmy Carter Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah
DPRD Kalimantan Tengah

Komisi III DPRD Kalteng Dorong BGN Miliki Struktur Definitif di Daerah

Selasa, 7 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan
DPRD Kalimantan Tengah

Anggaran Terbatas, Peningkatan Jalan Nasional Sulit Direalisasikan

Selasa, 7 Juli 2026
PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM
DPRD Kalimantan Tengah

PLN Diminta Evaluasi Pemadaman Bergilir, DPRD Kalteng Soroti Dampak ke UMKM

Selasa, 7 Juli 2026
Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat
DPRD Kalimantan Tengah

Perizinan Tambang Rakyat Diminta Tanpa Proses Berbelit, DPRD Kalteng Kawal ke Pusat

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Minta Kajian Kelayakan Jadi Dasar Pengembangan RS Kalawa Atei

Kamis, 2 Juli 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Minta PLN Buka Informasi Soal Pemadaman Bergilir

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

DPP Partai Demokrat Tunjuk Jimmy Carter Jadi Wakil Ketua DPRD Kalteng

Petahana Belum Ada Komunikasi, Razak dan Edy Berpeluang Diusung Golkar Pilkada Kalteng 2020

Penyalahgunaan Lem Fox Rusak Generasi Milenial Kota Palangka Raya

Dukung Hukuman Berat Bagi Penjahat Kelamin

Operasi Patuh Telabang Dilaksanakan Selama Dua Pekan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK