NANGA BULIK – Untuk mengoptimalkan kinerja DPRD Kabupaten Lamandau dalam melaksanakan fungsi, tugas dan wewenang dibidang legislasi, Anggaran dan Pengawasan, DPRD setempat melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pembentukan fraksi-fraksi, Rabu (28/8).
Rapat paripurna 10 masa sidang dua tahun 2019 ini dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Lamandau, Herianto, dihadiri Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, unsur pimpinan Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diketahui, empat fraksi yang dibentuk yakni fraksi Partai Golongan Karya, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan fraksi Nasional Demokrat (Nasdem).
Yuano menyampaikan bahwa dalam lampiran pengumuman tersebut disebutkan komposisi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lamandau periode 2019-2024, diantaranya Fraksi Nasional Demokrat di ketuai oleh Efrata M dari partai Nasdem, sekretaris Wardi Ningsih (PAN), sedangkan anggotanya yakni Mesriadi (Nasdem), Martinus Maka (PAN), dan Siti Hajar (Nasdem).
Fraksi Partai Gerindra diketuai oleh Bakar Sutomo (Gerindra), Agustinus Assan (Demokrat) sebagai sekretaris serta Vatrean Essae dan Eger E Guna (Gerindra) sebagai anggota. Untuk Fraksi PDIP, Ibrani Tito sebagai Ketua, Siswanto sekretaris dan Budi Rahmat anggota. Ketiganya dari PDIP.
Sedangkan Fraksi Partai Golongan Karya, Ketua dan Wakil Ketua I dipegang oleh M Bashar dan Hendri Widodo (Golkar), Ratno (Perindo) sebagai wakil ketua II, Abdul Hamid (PPP) sebagai Ketua III, Brilian Adria Citra Amelia (Golkar) selaku sekretaris dan Herianto (Golkar), Pangihutan Samosir (Hanura), serta Willy Pratama (PKB) sebagai anggota.
Sementara itu, Ketua sementara DPRD Lamandau, Herianto, kepada matakalteng.com nenyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesikan pembentukan fraksi-fraksi pendukung DPRD, dengan di tandai rapat paripurna pengumuman nama fraksi,komposisi fraksi,dan nama2 anggota fraksi.
“Pembentukan fraksi merupakan tugas sebagai ketua DPRD sementara yg sdh kita selesaikan, selanjutnya kita akan memproses secara adminitrasi pimpinan DPRD depinitif setelah rekomendasi partai diajukan ke kita (pimpinan sementara) terkait nama-nama yang akan menduduki unsur pimpinan DPRD secara definitif,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan bahwa surat permintaan rekomendasi sudah disampaian ke masing-masing partai yg menempati unsur pimpinan, yakni partai Golkar, PDIP dan Gerindra.
“Kita berharap paling lama 1 bulan sejak pelantikan DPRD periode 2019-2024 sdh terbentuk pimpinan DPRD definitif, namun ada beberapa hal yang bukan menjadi kewenangan kami, seperti rekomendasi partai tentang pimpinan DPRD dan proses pengusulan SK gubernur tentang pimpinan DPRD, walau demikian, kita siap secepatnya untuk segera tebentuk pimpinan definitif,” tukas Herianto.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post