KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengatakan, tidak bangga dengan usaha menambang emas skala besar maupun skala mikro yang selama ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat.
“Saya tidak bangga dengan usaha itu, karena tidak ada keuntungan apapun untuk pemerintah daerah. Hanya segelintir orang yang mendapat keuntungan dari usaha tersebut,” kata Binartha, Selasa, 27 Mei 2025.
Dia menuturkan, ada banyak dampak negatif dari usaha menambang emas, seperti terjadi kerusakan lingkungan dan ekosistem lainnya, serta tidak ada kontribusi yang signifikan terhadap PAD Kabupaten Gumas.
“Usaha menambang emas sudah semakin banyak. Bahkan areal sawa dijadikan sebagai lokasi untuk menambang emas. Kami tidak ingin generasi muda mengalami nasib buruk akibat warisan dari usaha” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Dia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, untuk jadikan usaha penambangan emas sebagai sumber PAD, yang berkontribusi untuk pendanaan pembangunan daerah.
“Dengan pengelolaan yang baik, tambang emas di daerah ini akan menjadi salah satu sumber PAD, tanpa harus memberikan dampak kerusakan lingkungan yang buruk,” jelas pria yang akrab disapa Obin ini.
Beberapa waktu yang lalu, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) dengan BRIN, yang meliputi pemanfaatan teknologi pengolahan hasil pertambangan emas ramah lingkungan untuk skala pertambangan rakyat IPR dan WPR. Upaya itu sangat baik.
“Itu sebagai upaya pemerintah daerah melegalkan tambang emas, sehingga ada pemasukan bagi PAD. Dengan IPR dan WPR, maka pemerintah daerah bisa mengatur, mengawasi dan memungut pendapatan sah dari usaha itu,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post