KUALA KAPUAS – Jajaran Aparatus Pemerintah Desa Palingkau Asri, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng), merespon Intruksi Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI), tertuang dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Atas dasar Inpres 9/2025 tersebut, pihak jajaran Aparatur Desa Palingkau Asri dan perangkat desa bersama BPD Desa Palingkau Asri, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, melaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Palingkau Asri dengan masa jabatan 2025-2027 mendatang dengan mengambil tempat di Kantor Desa Palingkau Asri RW 001 RT 008 Jalan Poros Desa Palingkau Asri.
Pada kegiatan pembentukan Kopdes Merah Putih Palingkau Asri Kapuas Murung tersebut, tampak dihadiri Kabid Koperasi H Rustam Efendi Disperindagkop dan UMKM Kabupaten Kapuas, juga Babinkantimas Polsek Kapuas Murung bersama dengan perwakilan pihak Kecamatam Kapuas Murung beserta Pendamping Desa.
“Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama dengan jajaran perangkat desa dengan Badan Pengawas Desa Palingkau Asri, Kapuas Murung. Maka resmi dibentuk Struktur pengurus Kopdes Merah Putih Palingkau Asri. Dengan terpilihnya Khusnul Khotimah dengan posisi Ketua,” ungkap Basrowi Kepala Desa Palingkau Asri tepatnya Selasa 27 Mei 2025.
Lanjutnya, untuk Wakil Ketua Bidang Usaha dipegang oleh Rahman Hidayat dan Jamari menduduki posisi Wakil Ketua Bidang Anggota, kemudian Eka Handayani dipercayakan sebagai Sekretaris sedangkan Utari Rahayu diamanahkan menjadi Bendahara Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Asri..
Dengan terbentuknya Struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Asri, Kecamatan Kapuas Murung pada hari ini lanjut Basrowi menambahkan, diharapkan selalu mengedepankan kepentingan khalayak ramai masyarakat desa setempat. Dalam hal mempermudah akses pembiayaan dan layaman ekonomi lainnya sesuai kebutuhan warga masyarakat desa palingkau asri pada umumnya.
Selain itu keberadaan Kopdes Merah Putih Palingkau Asri yang sudah terbentuk saat ini, kedepannya nanti bisa menggali dan meningkatkan nilai tambah potensi produk lokal melalui kerja sama dan menejemen terpadu. Terutama guna membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa tanpa ketergantungan dari pihak luar.
Sebab lanjut Kades, pihak Pemerintah desa berkomitmen untuk mendampingi koperasi dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah.
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post