PALANGKA RAYA – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025 beberapa waktu lalu, dimana poin terpenting dalam Inpres tersebut, bahwasanya perlu langkah strategis, terpadu dan terkoordinasi antar lembaga-lembaga dengan pemerintah daerah.
Guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi desa (Kopdes) maupun Kelurahan Merah Putih. Hal itu ditegaskan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Maka oleh karena itu jajaran Pemerintah Desa Palingkau Sejahtera bersama BPD setempat dan perangkat Desa Kecamatan Kapuas Murung, melaksanakan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Sejahtera, pada Selasa 27 Mei 2025 tepatnya di Aula Kantor Desa Palingkau Sejahtera.
Kepala Desa Palingkau Sejahtera, Patah Rahman mengatakan, selama prosesi pembentukan Kopdes Merah Putih Palingkau Sejahtera, berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat bersama jajaran Badan Pengawas Desa ( BPD) Palingkau Sejahtera dan Perangkat Desa yang hadir. Maka terbentuklah Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Sejahtera, Kecamatan Kapuas Murung.
“Untuk posisi Ketua Koperasi dipercayaka pada Apri Reza sedangkan untuk wakil ketua bidang usaha dipegang oleh Muhammad Subhan dan Nane menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, posisi Sekretaris Kopdes Merah Putih Palingkau Sejahtera diamanahkan pada Nur Khalifah serta untuk jabatan Bendahara Kopdes dimandatkan kepada Citra Putri Aulia,” ungkapnya, Selasa 27 Mei 2025.
Lanjutnya, tiga dari lima pengurus Kopdes Merah Putih yang terbentuk tersebut untuk posisi Ketua dan Wakil Ketua Bidang Usaha bersama dengan Bendahara Kopdes Merah Putih Palingkau Sejahtera masih berstatus Pelajar. Sebab pihaknya memberi kesempatan terhadap generasi muda setempat agar bisa belajar menjadi seorang peminpin melalui Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Sejahtera.
“Semoga dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Palingkau Sejahtera diharapkan selalu mengedapankan kepetingan masyarakat desa, agar lebih mudah mengakses pembiayaan dan layanan ekonomi lainnya. Terutana guna meningkatkan potensi-potensi produk lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu, untuk membangun kemandirian ekonomi tanpa harus bergantung pada pihak luar,” harapnya.
Selama kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih desa Palingkau Sejaahtera, Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, turut dihadiri perwakilan dari pihak Kepolisian Kecamatan Kapuas Murung bersama dengan pihak Kecamatan Kapuas Murung dan jajaran Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT) Desa Palingkau Sejahtera bersama dengan Pendamping Desa Juga pihak Disprindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas.
(gia/matakalteng)






















Discussion about this post