• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD : PBS Wajib Sampaikan Laporan Realisasi CSR

DPRD : PBS Wajib Sampaikan Laporan Realisasi CSR

Selasa, 25 Juli 2023
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha didampingi Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Pj Sekda Richard, serta anggota DPRD lain, ketika memimpin RDP dengan PBS bidang perkebunan, Selasa, 25 Juli 2023.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha didampingi Ketua Komisi II Nomi Aprilia, Pj Sekda Richard, serta anggota DPRD lain, ketika memimpin RDP dengan PBS bidang perkebunan, Selasa, 25 Juli 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Komisi II DPRD dan Pemkab Gumas kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PBS. Kali ini dengan PBS di bidang perkebunan sawit. Topik RDP masih membahas yang terkait realisasi CSR terhadap masyarakat sekitar.

”Hasil dari RDP itu, kami mewajibkan PBS untuk menyampaikan laporan realisasi CSR tahun sebelumnya dan program CSR di tahun berjalan pada awal tahun,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Dia melanjutkan, laporan realisasi CSR tersebut disampaikan kepada pemkab melalui Sekretariat CSR di Kantor Bappedalitbang, dengan tembusan ke DPRD setempat.

”Dengan pelaporan program CSR, maka setiap kegiatan yang dilakukan memakai dana CSR PBS bidang perkebunan, tidak akan terjadi tumpang tindih dengan anggaran dari pemkab,” terangnya.

Selain CSR, juga dibahas terkait Perda Kabupaten Gumas Nomor 8 tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Ini wajib ditaati oleh seluruh PBS.

”Nanti akan dilakukan MoU terkait penerimaan tenaga kerja lokal dan akan dilakukan satu pintu melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM,” ujarnya.

Pembahasan lain yakni semua PBS bidang perkebunan wajib menjadi donatur bagi putra-putri daerah yang akan melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi, dan PBS wajib menjadi donatur atau bapak angkat setiap cabang olahraga di bawah naungan KONI.

”Untuk semua PBS di bidang perkebunan, pertambangan dan kehutanan agar bisa menyampaikan data inventarisasi bangunan atau gedung di areal perizinannya, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan tembusan disampaikan ke DPRD,” tuturnya.

Kemudian, RDP ini juga menyepakati agar PBS bidang perkebunan wajib untuk lebih memperhatikan ketentuan teknis di dalam pemenuhan kewajiban terhadap perizinan pengelolaan air limbah, serta wajib mempedomani Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 12 Tahun 2014 tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

”Untuk menindaklanjuti seluruh hasil dari RDP ini, kami akan kembali melakukan RDP dengan pemkab dan tim investasi,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Anak Anggota BPD Ini Lolos Rekrutmen Anggota Polri

Next Post

Kalteng Tempati Urutan Pertama Nasional Realisasi Penyerapan Anggaran DAK Fisik

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Kalteng Tempati Urutan Pertama Nasional Realisasi Penyerapan Anggaran DAK Fisik

Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Desa di Kalteng

Pangkalan Gas Elpiji di Buntok Hangus Terbakar

Pembinaan Posyandu Optimalkan Penurunan Angka Stunting 

IKM Kalteng Dituntut Jadi Pilar Utama Ekonomi Daerah dan Nasional

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK