PALANGKA RAYA – Permasalahan batas desa masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah, untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kalteng menggelar rapat koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa se Kalteng yang dilaksanakan tanggal 25 – 26 Juli 2023, di Aula TP-PKK Prov. Kalteng Palangka Raya, Selasa 25 Juli 2023.
Kepala Dinas PMDes Kalteng Aryawan saat membuka acara menjelaskan, wilayah merupakan unsur sangat penting bagi desa karena itu, batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa.
Tujuan penetapan dan penegasan batas desa adalah untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.
“Dari hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, dan target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023,” jelasnya.
Aryawan menyebutkan, di Provinsi Kalteng sampai saat ini, Kabupaten/Kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas Desa/Kelurahan melalui Peraturan Bupati/walikota masih sangat minim.
“Saya berharap, rakor ini dapat memperkuat koordinasi dan komitmen pemerintah daerah kabupaten dalam upaya percepatan penyelesaian batas desa, sesuai ketentuan berlaku,” tambahnya.
Lebih lanjut Aryawan mengatakan, adanya program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, khususnya dalam hal penyelesaian batas desa. Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.
“Harapannya ke depan, desa-desa di Provinsi Kalimantan Tengah dapat muncul menjadi desa-desa percontohan, baik dari segi penyelenggaraan pemerintahan maupun penyediaan regulasi dan kepastian hukum, untuk masyarakat adil, maju dan sejahtera, demi mewujudkan KALTENG MAKIN BERKAH,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra melaporkan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 dilaksanakan selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 25-26 Juli 2023, di Aula Rapat TP PKK Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada Rapat Koordinasi Tim Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Se-Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini hadir sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara online melalui zoom meeting, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) Dede Amrilah,” kata Bernie.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post