KUALA KURUN – Komisi II DPRD Kabupaten Gumas bersama tim investasi dari pemkab melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di sektor pertambangan, yakni batu bara dan zirkon.
“RDP membahas terkait realisasi penyaluran CSR PBS pada sektor pertambangan terhadap masyarakat sekitar, serta kontribusinya untuk kemajuan pembangunan daerah,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Senin 24 Juli 2023.
Dalam hal realisasi CSR, selama ini PBS tidak pernah menyampaikan ke pemkab, khususnya ke Sekretariat CSR yang ada di Kantor Bappedalitbang, terkait nominal CSR yang disalurkan kepada masyarakat.
“Ini seharusnya disampaikan, sehingga nanti dari pemkab bisa membuat program CSR dan mengarahkan kemana saja dana CSR itu disalurkan,” tegasnya.
Selain realisasi CSR, juga dibahas terkait apa saja yang sudah dilakukan PBS untuk pembangunan daerah, seperti mempekerjakan tenaga kerja lokal, kontribusi PBS dalam perbaikan ruas jalan menuju Tahura Lapak Jaru Kuala Kurun, dan lainnya.
“Kami berharap ada wujud nyata program CSR dari PBS ke masyarakat maupun pembangunan daerah, baik itu di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.
Setelah melalui pembahasan, ada beberapa kesimpulan yang disepakati dalam RDP, yakni DPRD meminta laporan kontraktor yang melaksanakan perbaikan jalan menggunakan dana konsorsium PBS, akan kembali dilakukan rapat terkait dengan besaran nominal CSR, melakukan MoU terkait penerimaan tenaga kerja lokal agar satu pintu melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM.
Lalu, perusahaan pelaksana konsorsium harus memberi laporan keuangan yang telah disalurkan ke pihak ketiga, yang disampaikan kepada pemerintah daerah, dengan tembusan disampaikan kepada DPRD, komisi II akan melakukan kunjungan lapangan terkait rencana pengalihan jalan angkutan truk PBS yang melewati Tahura Lapak Jaru, dan semua PBS wajib menjadi donatur bapak angkat setiap cabor dibawah naungan KONI.
“Kesimpulan selanjutnya yakni perusahaan wajib menyampaikan laporan realisasi CSR kepada pemerintah daerah melalui Sekretariat CSR di Kantor Bappedalitbang dan tembusan kepada DPRD,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post