SAMPIT – Enam orang gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta Badut Lucu berhasil diamankan oleh pihak Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Gepeng yang terjaring razia tersebut merupakan Gepeng yang sering mengamen di setiap lampu merah bahkan cafe-cafe yang ada di Sampit.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan ini, enam orang gepeng yang terjaring tersebut ada anak dibawa umur yang masih berusia 13 tahun dan berusia 6 tahun. Sedangkan empat orang lainnya ada dua orang laki-laki dan dua orang perempuan, termasuk emak-emak yang menjadi koordinator pengamen cilik dengan dijuluki emas berjalan.
Kenam orang Gepeng yang terjaring di beberapa lokasi di Kota Sampit, salah satunya perempatan lampu merah Jalan Cilik Riwut Jalan Pemuda, perempatan lampu merah Jalan Ayani Taman Kota atau Perempatan KNPI Kotim.
Sementara itu salah seorang gepeng yang berhasil diamankan yakni Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R mengatakan, bahwa dirinya sudah kali kedua terjaring razia oleh pihak Satpol PP dan Dinsos Kotim. Dimana saat diamankan pertama kali ia mengungkapkan bahwa hanya diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ini sudah kali kedua saya terjaring, yang pertama diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama. Kalau ngak kerja kaya gini kaya apalagi am,” katanya saat diwawancarai wartawan ini, Senin, 24 Juli 2023.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pekerjaan ini ia lakoni lantaran terkendala faktor ekonomi. Uang hasil ia mengamen itu juga untuk biaya sekolah kedua anaknya. Dirinya juga menurutnya bahwa pekerjaan ini adalah solusi untuk menutupi kebutuhan hidup, karena khusus dirinya tidak ada pekerjaan lain.
“Saya baru ja turun mengamen, kalau ae dapat uang untuk bayar buku sekolah gitu nah. Kalau kerjaan lain gak ada. Anak saya satunya kelas 5 SD kalau satunya sudah naik kelas 2 SD, semua anak saya perempuan. Kalau suami saya kadang parkir dekat Pasar Keramat sana. Kalau suami saya tau aja kalau saya kerja kaya gini,” ungkapnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kotim, Fuad Sidiq mengatakan, bahwa razia gepeng ini sudah sering dilakukan pihaknya bersama Dinas Sosial Kotim. Hal itu sesuai dengan aturan Perbup dan Perda Kotim. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi akan aturan Perbup dan Perda sudah dilakukan bersama Dinas Sosial.
“Gepeng ini akan kami laksanakan pembinaan yang ada di Dinas Sosial, kami akan jaga disitu. Kita akan tindak tegas di dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kita sudah siapkan rumah singgah sementara,” tutup Fuad.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post