KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan ke III tahun sidang 2023, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022.
Laporan rekomendasi yang disampaikan berdasarkan hasil kajian, analisis, dan masukan yang bersifat normatif, melalui pembahasan yang dilakukan secara internal DPRD.
”Tentu kami ingin rekomendasi DPRD terhadap LKPj harus menjadi bahan evaluasi dan acuan pemkab dalam rangka perbaikan pelayanan dan pembangunan di masa mendatang, melalui peningkatan akuntabilitas dan transparansi pembangunan,” kata Juru Bicara DPRD Kabupaten Gumas, Untung Jaya Bangas, Selasa, 20 Juni 2023.
Adapun rekomendasi DPRD terkait program tiga smart, yakni smart agro, smart tourism, dan smart human resources yang dijabarkan dari visi misi Bupati Gumas periode 2019-2023. Program itu masih belum terlihat perkembangan atau hasilnya.
”Mengingat tiga smart ini merupakan program unggulan bupati, maka kami menyarankan kepada perangkat daerah terkait, agar lebih fokus mengalokasikan anggaran dalam kegiatan yang menunjang program tiga smart,” ujarnya.
Selanjutnya, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di dapil I, II, dan III yang masih belum tersentuh. Ini juga harus jadi prioritas utama untuk kelancaran arus transportasi dan menjaga stabilitas perekonomian masyarakat.
Kemudian, harus ada tindakan tegas terhadap truk angkutan PBS pertambangan, perkebunan dan kehutanan yang Over Dimension Over Loading (ODOL). PBS tadi menggunakan jalan kabupaten, yaitu di Tahura Lapak Jaru dan ruas jalan Tewah-Tumbang Miri.
”Penggunaan jalan kabupaten oleh truk angkutan PBS ini menimbulkan kerusakan parah di ruas jalan itu dan beresiko besar atas keselamatan masyarakat pengguna jalan, serta merugikan APBD Kabupaten Gumas,” sesalnya.
Pihaknya juga merekomendasikan agar segera menangani dan mengaudit perusda, karena masih belum terlihat perkembangan usaha dan cenderung vakum. Hasil auditnya harus dilaporkan kepada DPRD dan publik, karena menyertaan modal itu menggunakan APBD Kabupaten Gumas.
”Kami juga merekomendasi agar penggunaan alsintan lebih dioptimalkan untuk mendukung kepentingan usaha masyarakat di bidang pertanian, sehingga mampu berkontribusi kesejahteraan petani, pekebun dan menambah PAD,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post