KUALA KURUN – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah terpaksa menerapkan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal tersebut berpengaruh pada aktivitas masyarakat di berbagai bidang, salah satunya seni dan budaya.
”Dengan dicabutnya PPKM, kami berharap aktivitas seni dan budaya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mampu kembali bangkit. Dengan demikian seni dan budaya akan tetap terjaga dan lestari,” ujar Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Rabu, 1 Maret 2023.
Selama pemberlakuan PPKM, seluruh sanggar seni tidak bisa beraktivitas secara maksimal. Misalnya untuk latihan terpaksa harus dilakukan secara terbatas dan wadah untuk mereka tampil juga terbatas.
”Biasanya sanggar seni dan budaya tampil saat ada acara pernikahan, peresmian, dan lainnya. Namun selama pemberlakuan PPKM acara juga terbatas, sehingga ini berimbas pada para pelaku seni dan budaya,” tuturnya.
Politisi PAN ini juga mendorong generasi muda, agar ikut melestarikan seni dan budaya daerah. Caranya adalah dengan mendaftarkan diri menjadi anggota sanggar, khususnya bagi yang memiliki bakat. Apalagi saat ini sanggar seni dan budaya banyak terdapat di desa dan kelurahan.
”Keberadaan sanggar harus benar-benar dimanfaatkan oleh generasi muda dalam mengasah bakat. Contoh generasi muda di Desa Hurung Bunut, yang tergabung dalam Sanggar Seni Hunut Batarung. Mereka ini yang akan mempertahankan seni dan budaya kita,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post