KUALA KURUN – Untuk mencegah kekerasan seksual pada anak, para orangtua diminta untuk mengajarkan pendidikan seksual kepada anak sejak usia dini. Contohnya mengajarkan terkait privasi tubuh, bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dilihat serta dipegang orang lain.
”Orangtua juga dapat menjelaskan mengapa bagian tubuh tertentu tidak boleh dilihat dan dipegang orang lain. Beritahu juga terkait nama-nama organ tubuh beserta fungsi,” ucap Anggota DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, Kamis, 23 Februari 2023.
Kemudian, orangtua juga harus mengajarkan kepada anak mengenai cara-cara yang bisa dilakukan untuk melindungi diri apabila ada orang yang memaksa ingin melanggar privasi tubuhnya atau melihat dan memegang bagian yang dilarang, seperti alat kelamin.
”Katakan pada anak, jika ada orang yang memaksa ingin melihat atau memegang bagian yang dilarang, harus bisa menolaknya dengan berteriak atau mengatakan hal tersebut kepada orangtua maupun guru,” tutur Politisi Partai Golkar ini.
Dengan adanya pendidikan seksual anak sejak usia dini ini, maka diharapkan anak-anak di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau bisa terhindar dari kekerasan seksual. ”Dengan demikian, tidak ada lagi terjadi kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur,” ujarnya.
Selain memberikan pendidikan seksual, orangtua juga harus lebih peka terhadap lingkungan sosial di sekitar. Jangan sampai anak dititipkan kepada orang dalam pengaruh miras, dimana orang dengan kondisi demikian bisa melakukan apapun karena kesadarannya terganggu.
”Kalau orangtua bepergian atau ada urusan, sebaiknya anak diajak. Akan tetapi, kalau terpaksa harus dititip, maka pastikan anak berada di lingkungan yang aman dan bersama orang yang tepat,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post