• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » PAUD Harus Disiplin Lengkapi Dokumen Legalitas

PAUD Harus Disiplin Lengkapi Dokumen Legalitas

Kamis, 23 Februari 2023
in Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Para peserta berfoto bersama dalam kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga PAUD swasta pada pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD tahun 2023, Kamis, 23 Februari.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Para peserta berfoto bersama dalam kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga PAUD swasta pada pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD tahun 2023, Kamis, 23 Februari.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gumas menggelar kegiatan penguatan dan pendampingan teknis pelaksanaan legalitas lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta pada pembinaan kelembagaan dan manajemen PAUD tahun 2023.

”Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan ketua yayasan terkait legalitas lembaga PAUD, mekanisme dan prosedur pengurusan izin operasional serta legalitas status yayasan,” ucap Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas Yemmie, melalui Sekretaris Rosalia, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Dia menuturkan, legalitas yayasan harus sejalan juga dengan visi misi pendirian demi tercapai tujuan. Jangan sampai tidak memiliki perizinan yang sesuai dengan aktivitas. Persoalan tersebut yang bisa menjadi salah satu alasan pengambilalihan yayasan oleh pemerintah.

”Salah satu dokumen penting untuk mendapatkan legalitas yayasan yakni adanya akta pendirian dan yang tidak kalah pentingnya yaitu memiliki izin operasional. Itu merupakan bukti konkret dan sah bagi sebuah lembaga yang telah memiliki izin operasional,” terangnya.

Dia mengatakan, yang harus menjadi perhatian bersama adalah lembaga PAUD yang merupakan binaan desa, yang mana dari segi anggaran sudah tentu dibiayai dana desa. Alokasi penggunaan untuk PAUD masuk dalam program peningkatan pelayanan sosial dasar.

”Penggunaan dana desa untuk layanan PAUD mencakup 12 item, dengan fokus kepada bangunan PAUD, buku, peralatan belajar, wahana bermain anak di satuan pendidikan PAUD,” ujarnya.

Melalui kegiatan penguatan dan pendampingan, diharapkan nanti lembaga PAUD swasta di Kabupaten Gumas memiliki legalitas yang formal, baik itu lembaga PAUD swasta yang dibawah naungan yayasan ataupun binaan desa.

”Kami ingin peserta kegiatan yang hadir dapat berperan aktif agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman tentang legalitas status yayasan,” tuturnya.

Sementara itu, penanggung jawab kegiatan Vina Valentina Pasaribu mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan motivasi kepada lembaga PAUD, khususnya PAUD swasta agar lebih disiplin dalam memperhatikan dan melengkapi dokumen legalitas lembaga PAUD.

”Kegiatan dilakukan selama dua gelombang yakni gelombang pertama pada Kamis, 23 Februari 2023, dan gelombang kedua pada Sabtu, 25 Februari 2023. Dengan peserta berjumlah 280 orang, terdiri dari satu orang kepala sekolah dari lembaga PAUD swasta, dan satu orang ketua yayasan,” tukasnya.

(sid/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Siapkan Kontingen MTQ Kabupaten, Kecamatan MBK Gelar MTQ Kecamatan

Next Post

DPRD : Ajarkan Pendidikan Seksual Anak Sejak Usia Dini

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

DPRD : Ajarkan Pendidikan Seksual Anak Sejak Usia Dini

Ini Sasaran Prioritas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023

WOW !!! Polres Kotim Musnahkan Sabu Hampir 3 Ons

Legislatif di Kotim Diminta Percepat Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

PPDB SD Tidak Terapkan Tes Calistung

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK