KUALA KURUN – Memasuki tahun politik pada tahun 2023 ini, seluruh camat, lurah, dan kepala desa di Kabupaten Gumas diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Mereka harus netral serta jangan menjadi alat politisasi.
”Kami tidak ingin ada camat, lurah, dan kepala desa yang masuk dalam pusaran politik praktis, karena itu akan bertentangan dengan aturan yang ada,” kata Wakil Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing, Selasa, 10 Januari 2023.
Dia mengatakan, seluruh camat, lurah, dan kepala desa harus fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
”Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang maksimal. Jangan sampai ada kesan bahwa pelayanannya tidak maksimal, sehingga membuat masyarakat tidak puas bahkan kecewa. Itu yang harus dihindari,” tegasnya.
Politisi Partai Hanura ini meminta kepada camat, lurah, dan kepala desa untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi, demi kemajuan kecamatan, kelurahan, dan desa yang dipimpinnya.
”Sifat kreatif dan inovatif harus dimiliki oleh setiap pemimpin di suatu wilayah. Ini yang harus diutamakan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, dia juga mengingatkan kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS), agar bersungguh-sungguh memperhatikan kepentingan masyarakat.
”Bentuk perhatian yang bisa diberikan PBS kepada masyarakat adalah penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) dan berbagai bantuan untuk kesejahteraan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post