KUALA KURUN – Dalam rangka menangani dampak inflasi pada tahun 2022 lalu, Pemkab Gumas menggelontorkan dana Rp3,3 miliar lebih untuk belanja wajib perlindungan sosial. Penggunaan dana tersebut telah direalisasikan.
”Dana itu direalisasikan untuk melakukan kegiatan bantuan sosial dan penciptaan lapangan kerja. Ini merupakan salah satu upaya dalam mengendalikan inflasi dan melindungi masyarakat,” tegas Bupati Gumas Jaya S Monong, Selasa, 10 Januari 2023.
Dalam kegiatan bantuan sosial, anggaran yang terserap Rp1,350 miliar. Kemudian, kegiatan penciptaan lapangan kerja, anggaran yang terserap mencapai Rp1,957 miliar.
”Penggunaan dana itu diberikan kepada empat perangkat daerah yang menangani inflasi, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” ujarnya.
Dia mengakui, bentuk kegiatan bantuan sosial yang dilakukan yakni operasi pasar reguler dan pasar khusus, serta perencanaan, pengembangan, pemanfaatan dan perlindungan lahan untuk pembudidayaan ikan di darat.
”Kami juga melakukan pengadaan benih atau bibit ikan dan pendampingan kepada petani dalam penggunaan sarana dan prasarana pendukung pertanian,” terangnya.
Terkait penggunaan dana dalam kegiatan penciptaan lapangan kerja, dilakukan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan, pemeliharaan rutin jalan, perbaikan rumah tidak layak huni, serta melakukan penyediaan sarana dan prasarana di perumahan untuk menunjang fungsi hunian.
”Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan untuk menangani dampak inflasi, saya mengajak seluruh masyarakat tetap optimis dan selalu mendukung program pembangunan,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post