KUALA KURUN – Komisi I DPRD Kabupaten Gumas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
”Dalam RDP ini, kami mempertanyakan data penduduk di daerah pemilihan (dapil) II dan III yang jumlahnya mengalami penurunan drastis,” tegas Ketua Komisi I DPRD Gumas, Gumer, Senin, 5 September 2022.
Pada tahun 2019 lalu, data penduduk di Kabupaten Gumas sebanyak 142.000 jiwa, dan tahun 2022 yaitu 130.900 jiwa. Artinya penduduknya berkurang 10.000 jiwa lebih. Padahal data kependudukan suatu wilayah jarang berkurang, bahkan ada yang bertambah.
”Data penduduk ini penting, karena menyangkut pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang, baik itu pileg, pilpres, dan pilkada,” katanya.
Terkait data penduduk ini, Komisi I DPRD akan melakukan verifikasi kembali untuk menyandingkan data disdukcapil dengan data seluruh kecamatan. Disini akan terlihat kecamatan mana yang jumlah penduduknya turun atau bertambah. Ini dilakukan agar data itu valid.
”Kami tidak ingin data penduduk di setiap dapil berkurang, karena berpengaruh terhadap anggaran. Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan dari pemerintah pusat, bergantung jumlah penduduk,” tutur tuturnya.
Politisi PDIP ini menambahkan, dalam waktu dekat akan meminta data disdukcapil untuk disandingkan dengan data penduduk di kecamatan, sehingga dapat dilihat perbedaannya. ”Apabila ada data yang tidak sesuai antara kecamatan dan disdukcapil, itu yang akan disinkronkan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post