KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyoroti kondisi jalan menuju sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yang berfungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
”Kalau saya melihat kondisi jalan menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kebudayaan dan Pariswisata perlu pembenahan,” ucap Untung, Rabu, 27 Juli 2022.
Dia mengakui, kondisi jalan disitu bergelombang dan perlu diratakan, bahkan dilakukan pengaspalan. Tentu pembenahannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
”Pembenahan jalan itu menjadi suatu keharusan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berurusan, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga OPD tadi,” tuturnya.
Dia menegaskan, wajib hukumnya bagi pemkab untuk menganggarkan dana pada APBD tahun 2023 untuk pembenahan jalan ke kantor disdukcapil, DPMPTSP, dan disbudpar.
”Jangan mengesampingkan hal itu, karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, bangunan kantor disdukcapil juga perlu perbaikan. Sarana dan prasarana di dalamnya perlu peningkatan, agar layanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
”Pelayanan di kantor disdukcapil memiliki fungsi yang sangat penting, berupa pendaftaran dan pencatatan, mengelola data serta menerbitkan berbagai dokumen kependudukan lain,” pungkas Politisi Partai Demorkat ini.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post