KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajamen Perusahaan Daerah (Perusda) Gunung Mas Perkasa. Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar, dengan dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Nomi Aprilia, Sekretaris Komisi II Rayaniatie Djangkan, anggota Komisi II Untung Jaya Bangas dan Evandi, serta anggota Komisi I Polie L Mihing.
Dari eksekutif, dihadiri Asisten II Setda Richard, Kepala BKAD Hardeman, Kepala Bappedalitbang Yantrio Aulia. Sedangkan yang hadir dari perusda, yakni Direktur yang baru Ali Imron, Dewan Pengawas Perusda Herbert Y Asin dan Erlambang, serta beberapa staf perusda.
”Dari RDP itu, diketahui perusda terus mengalami kerugian dan selalu defisit. Ini terjadi karena manajemen perusda yang lama tidak profesional,” ucap Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Selasa, 24 Mei 2022.
Di samping itu, lanjut dia, di internal manajemen Perusda Gunung Mas Perkasa terjadi beberapa hal yang tidak lagi sejalan, sehingga direktur perusda yang lama Mochammad Ramdhan mengundurkan diri, dan digantikan oleh Ali Imbron.
”Kondisi itu mengakibatkan perusda tidak dapat berkontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gumas,” tutur Politikus Partai Demokrat ini.
Dari RDP tersebut, ada beberapa poin rekomendasi yang telah disampaikan DPRD kepada perusda, yakni meminta pertanggungjawaban manajemen yang lama terkait penggunaan dana penyertaan modal yang sudah dikucurkan pemerintah, serta harus mengevaluasi dan merevisi pengurus perusda.
”Kalau tidak ada evaluasi dan revisi, maka saya yakin hasilnya akan sama saja, dimana manajeman tidak dapat mengelola usaha, sehingga tidak memberikan sumbangsih untuk pemerintah daerah dan masyarakat,” terangnya.
Rekomendasi lainnya yaitu mempertimbangkan untuk mengubah jenis usaha, dengan harus berkonsentrasi pada penguatan ekonomi masyarakat. Sebelumnya mengelola usaha kayu, bisa diubah ke jenis usaha karet, pisang, kepala sawit, dan lainnya.
“Kami juga minta agar pengelolaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Sepang dikembalikan ke pemerintah daerah,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post