KUALA KURUN – Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021.
“Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kali. Dimana, enam diperoleh secara berturut-turut, yakni tahun anggaran 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, serta 2021 dan sebelumnya pada tahun 2012. Tentu capaian harus terus dipertahankan,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas Akerman Sahidar, Senin, 16 Mei 2022.
Dia menuturkan, untuk mendapatkan opini WTP tidak mudah, perlu kesungguhan dalam bekerja dari seluruh pihak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gumas. Semua harus terus meningkatkan kinerja dalam mewujudkan penertiban pengelolaan keuangan dan aset daerah.
“Agar opini WTP tadi dapat terus dipertahankan, seluruh ASN harus mendukung kepemimpinan Bupati Jaya S Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, sehingga opini WTP bisa terus diraih hingga tahun anggaran 2024,” ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia mengakui, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk meraih opini WTP atas laporan keuangan, yakni adanya kesesuaian antara laporan realisasi anggaran dan laporan operasional, penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, dan kepatuhan pengelolaan keuangan dalam peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, harus ada sistem pengendalian internal dan penatausahaan barang milik negara, serta pelaksanaan revaluasi penilaian kembali terhadap aset-aset yang dimiliki,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong berterimakasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras dalam menyusun laporan keuangan Pemkab Gumas. Opini WTP ini bukan hanya karya dari kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, tetapi merupakan karya seluruh ASN di lingkungan Pemkab Gumas.
“Apa yang diraih merupakan karya dari semua pihak, mulai dari sekda, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah dan seluruh ASN. Tentu tidak diraih dengan mudah. Butuh kolaborasi dan kerjasama dari semua pihak secara maksimal,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post