PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali belum lama ini melakukan kerjasama di bidang Koperasi dan UMKM.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Norhani mengatakan kerjasama ini sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan Bersama antara Pemprov Bali dengan Pemprov. Kalteng Nomor 075/02/KB/B.Pem.Kesra/III/2022 dan Nomor 02/KB/KSDD-KTG/2022 tentang Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah di Bali beberapa waktu lalu antara Gubernur Bali dan Gubernur Kalteng.
Ruang lingkup dari Perjanjian Kerjasama ini meliputi pengembangan akses pemasaran dan promosi produk-produk UKM baik melalui jaringan E-Commerce; Pengembangan inovasi produk UKM diantaranya kerajinan rotan, tenun, batik, ukiran/patung, batu permata serta anyaman purun; Pengembangan kapasitas SDM berupa keterampilan bagi pelaku UKM melalui pelatihan vokasional, bimbingan teknis mutu dan pemasaran produk; Pertukaran data dan informasi, UKM; Penyediaan Nara Sumber; Peningkatan koordinasi dan suoervisi bersama; dan Monitoring dan evaluasi.
“Maksud Perjanjian Kerja Sama ini dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah dengan optimalisasi pemanfaatan potensi, keahlian yang dimiliki oleh masing-masing pihak sesuai kewenangan yang ada pada Dinas Koperasi dan UKM Kalteng dan Dinas Koperasi dan UKM di Bali,” ujar Norhaini, Senin 16 Mei 2022.
Norhani berharap Perjanjian Kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam rangka peningkatan kunjungan dan pengembangan Akses pemasaran, pengembangan SDM dan kemitraan bagi produk UKM di Kalteng.
“Setelah penandatangan PKS ini akan dilanjutkan Kunjungan Dinas Koperasi dan UKM Bali ke Kalteng untuk melihat potensi UKM yang ada di Kalteng sekaligus membahas rencana aksi dan program selanjutnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post