SUKAMARA – Sehubungan dengan peningkatan dan penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan sejenisnya, membuat Polres Sukamara bertindak untuk upaya pencegahan.
Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah antisipasi sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi di Kabupaten Sukamara.
“Kami minta semua peternak sapi di Sukamara berhati-hati dan waspada. Peternak sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk bisa menemukan solusi apabila adanya kejadian PMK ini,” kata Made Palguna, Senin 16 Mei 2022.
Salah satu langkah yang dilakukan Polres Sukamara adalah dengan menerjunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendataan dan sekaligus sosialisasi terkait dengan PMK.
“Kami mengedepankan para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran untuk segera bertindak dengan mendata, memberikan edukasi, sosialisasi dan sampaikan perihal PMK kepada para peternak sapi yang ada di wilayahnya atau di desa binaannya masing-masing,” jelas Kapolres Sukamara.
Kapolres Sukamara juga memerintahkan agar jajarannya selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dokter hewan dan Dinas Peternakan setempat terkait penanggulangan PMK. “Jangan lupa untuk koordinasi baik ditingkat desa, kecamatan maupun kabupaten,” tukas Dewa Palguna.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post