KUALA KURUN – Pada tahun 2021, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) ditargetkan sebesar Rp 64.022.970.000. Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan target pada tahun 2020, yakni sebesar Rp 45.865.970.000.
”Untuk mencapai target PAD itu, kami minta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar meningkatkan kinerja untuk mengejar target PAD yang telah dibebankan,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Rabu, 10 Februari 2021.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini mengatakan, ada banyak aset milik pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh SOPD untuk dijadikan sebagai salah satu sumber PAD baru. Tinggal bagaimana SOPD itu memanfaatkannya.
”Dengan meningkatkan kinerja, kami berharap target PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dapat tercapai, bahkan terlampaui. Pasalnya, PAD ini menjadi salah satu instrumen penting dalam pembiayaan pembangunan,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui, selain dari pemanfaatan aset, PAD juga bisa diperoleh dari pengelolaan potensi daerah sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, untuk kemajuan daerah serta kepentingan masyarakat.
”Kepada seluruh SOPD yang dibebankan target PAD, kami minta untuk bekerja maksimal dalam upaya mencapai target tersebut. Harus lebih kreatif mencari sumber PAD di semua sektor,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.co.id)





















Discussion about this post