KUALA KURUN – Pada tahun 2021, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada masyarakat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang berhak menerima akan kembali dilanjutkan. Hal Ini berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat.
“BLT DD yang dimulai sejak Bulan April 2020 akan berlanjut pada tahun 2021. Di tahun ini, kami berharap penyalurannya dapat diseleksi, sehingga bantuan yang diterima lebih tepat sasaran,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis 28 Januari 2021.
Di tahun 2020, kata dia, memang sejumlah desa masih ada penerima BLT dana desa yang kurang tepat sasaran, walaupun jumlahnya tidak banyak. Untuk itu, kepada pemerintahan desa agar benar-benar menyeleksi penerima BLT dana desa tahun 2021.
“Agar tetap sasaran, harus dilakukan rapat di tingkat desa dengan melibatkan berbagai pihak, baik itu tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan lainnya,” kata Raya.
Selain itu, lanjut dia, di tahun 2020 lalu, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT dana desa pada beberapa desa yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dengan sukarela mengembalikan bantuan itu karena merasa mampu.
“Tentu kami mengapresiasi KPM yang telah mengembalikan BLT dana desa karena merasa mampu. Sangat jarang itu terjadi,” tutur Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia pun berharap, pada tahun 2021 ini penyaluran BLT dana desa lebih tepat sasaran, menyasar bagi warga tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19, yang belum menerima bantuan baik itu dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
“Pada tahun ini, penerima BLT dana desa harus benar-benar diseleksi, sehingga anggaran dana desa tidak habis untuk bantuan sosial saja, dan bisa digunakan untuk melakukan kegiatan pembangunan,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post