KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Polie L Mihing menyesalkan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), yang tidak mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2020.
”Kami sangat menyesalkan tindakan Pemerintah Desa Tumbang Takaoi yang tidak melakukan pencairan ADD dan DD tahun 2020. Padahal, anggaran yang nilainya miliaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan di desa,” ucap Polie, Rabu, 6 Januari 2021.
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengatakan, anggaran dari ADD dan DD ini juga sebenarnya bisa digunakan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD bagi masyarakat yang tidak mampu dan terdampak pandemi Covid-19.
”Apa yang terjadi di Pemerintah Desa Tumbang Takaoi harus bisa dijadikan pelajaran bagi pemerintah desa lain, agar tidak terulang kembali di kemudian hari. Selain itu, pentingnya transparansi dalam mengelola DD dan ADD, dengan selalu berpedoman terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahut, Damang Batu, dan Miri Manasa ini mengingatkan pemerintah desa, agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan lainnya.
”Dengan adanya kerjasama yang baik itu, maka diharapkan roda pemerintahan dan pembangunan di desa akan dapat berjalan baik, serta tidak melenceng dari aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post