KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengatakan, perayaan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2020, tanpa melakukan open house. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Mengingat warga Kabupaten Gumas yang terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan, maka saya memutuskan tidak akan melakukan open house, ketika perayaan Hari Raya Natal nanti,” ucap Akerman, di Kantor DPRD setempat, Kamis 17 Desember 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, open house Natal tidak dilakukan, demi mencegah penyebaran Covid-19. Para warga pun diimbau untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Mari kita disiplin terapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” ujar Legislator dapil II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong menuturkan, tidak akan menggelar open house pada perayaan Hari Raya Natal 25 Desember. Hal yang sama juga dilakukan oleh para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.
“Selain tidak menggelar open house, dampak pandemi Covid-19 juga membuat sejumlah kegiatan keagamaan terpaksa dibatalkan, termasuk Safari Natal. Ini semua kami lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Meski demikian, Jaya mempersilahkan kepada umat kristen untuk beribadah di gereja pada ibadah perayaan Natal, namun dengan tetap mengedepankan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post