PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksankan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Jumat 18 Desember 2020
Berdasarkan Peraturan KPU 10 2013 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Walikota pada masa bencana non alam yaitu Covid-19 dalam rangka rekapitulasi dalam penerapan Protokol Kesehatan
“Kita harus betul-betul membatasi supaya tidak ada kerumunan dalam pelaksanaan rekapitulasi. Oleh karena itu yang hadir dalam rekapitulasi KPU Kab/Kota, Bawaslu Kab/Kota dan Saksi pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2020,” ucapnya
Selain itu juga, dalam rangka keterbukaan informasi, KPU Kalimantan Tengah menyediakan secara langsung atau live streaming untuk disaksikan seluruh masyarakat, media, tim pendukung pemantau pemilihan dari kediaman masing-masing.
“Kita menyediakan live streaming dari Akun media sosial KPU Kalteng melalui Facebook dan YouTube sehingga seluruh masyarakat dapat menyaksikan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Untuk di Ketahun masyarakat dapat melihat pada Akun YouTube KPU Kalimantan Tengah https://youtu.be/Z9aNA0UdTUc dan Akun Facebook KPU Kalimantan Tengah, https://www.facebook.com/KPUKALTENG/videos/669256900422948/.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post