• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Kejari Gumas Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidana Umum

Kejari Gumas Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Tindak Pidana Umum

Kamis, 17 Desember 2020
in Gunung Mas
A A
FOTO: SID/MATAKALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong, Kajari Anthony, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Pabung Kodim 1016 Plk Kapten Inf M Ayyub, dan Kepala Dinas Kesehatan Maria Efianti, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di Kantor Kejari setempat, Kamis 17 Desember 2020.

FOTO: SID/MATAKALTENG - Bupati Gumas Jaya S Monong, Kajari Anthony, Kapolres AKBP Rudi Asriman, Pabung Kodim 1016 Plk Kapten Inf M Ayyub, dan Kepala Dinas Kesehatan Maria Efianti, melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap, di Kantor Kejari setempat, Kamis 17 Desember 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti 25 perkara tindak pidana umum yang berkekuatan hukum tetap, diantaranya 20 perkara narkotika, satu perkara senjata tajam, satu perkara uang palsu, dan tiga perkara pembakaran lahan.

“Semua merupakan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap sepanjang enam bulan terakhir. Ini adalah pemusnahan barang bukti yang kedua kalinya sepanjang tahun 2020, dengan perkara yang paling menonjol yakni narkotika,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Anthony, Kamis 17 Desember 2020.

Baca juga berita lainnya

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Adapun rekapitulasi barang bukti yang dimusnahkan, kata Anthony, terdiri dari 360,02 gram sabu, delapan butir ekstasi, satu buah sajam, 476 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, serta ranting batang pohon dan korek api gas pada perkara pembakaran lahan.

“Dalam perkara narkotika, sabu yang disita 504,46 gram, namun 142,68 gram sabu dimusnahkan pada tahap penyidikan, dan 1,76 gram sabu kami gunakan untuk pemeriksaan laboratorium, sehingga ada tersisa 360,02 gram sabu untuk pembuktian di persidangan dan dimusnahkan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya S Monong mengakui, narkoba di daerah ini akan menjadi fokus dalam pemberantasan. Tentunya perlu upaya lebih untuk mencegah peredaran dengan melibatkan semua pihak. Tidak hanya kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah, tetapi juga perlu keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

“Kami mengajak masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, dan mari bersama-sama memberantas barang haram ini. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera lapor ke saya dan kapolres,” tegas Jaya.

Sejauh ini, lanjut Jaya, upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas dalam pencegahan peredaran narkoba adalah dengan melaksanakan tes urine kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai ke tingkat desa, serta melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat.

“Khusus untuk ASN, apabila ada yang terindikasi positif menggunakan narkoba, maka akan kami akan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” tandasnya. 

(sid/matakalteng.com)

Share27Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Cegah Penyebaran Covid-19, TP-PKK Kalteng Gelar Rapid Test Massal Gratis

Next Post

Ketua DPRD Gunung Mas Rayakan Natal Tanpa Open House

Berita Terkait

Gunung Mas

Dua Siswa SMAN 1 Kuala Kurun Raih Juara Tingkat Nasional di Ajang ISRC

Minggu, 3 Mei 2026
Gunung Mas

Pemkab Gumas Serahkan Bantuan Atensi Kemensos ke Sekolah Rakyat

Selasa, 10 Maret 2026
Gunung Mas

Bupati Gumas Sampaikan Hal ini Disela Penyerahan Kartu Huma Betang Sejahtera

Senin, 9 Maret 2026
Gunung Mas

Bekali Pemahaman dalam Menyusun Program Desa

Kamis, 4 September 2025
Gunung Mas

Ratusan Karyawan Perumdam Maruang Duhung Ikuti Jalan Sehat dan Berbagai Lomba

Jumat, 29 Agustus 2025
Gunung Mas

Bagikan Paket Sembako, Perlengkapan Sekolah dan Alat Kebersihan

Jumat, 11 Juli 2025
Load More
Next Post

Ketua DPRD Gunung Mas Rayakan Natal Tanpa Open House

Kasus Positif Covid-19 di Kotim Meningkat, Satgas Terus Ingatkan Masyarakat Tidak Berpergian

DWP Kalteng Peringati HUT ke-21

PUPR Lembur Perbaiki Jalan Masuk Pasar Indra Sari

Pemprov Kalteng Mulai Persiapan Pencegahan Karhutla

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK