• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Belasan Raperda Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Apa Saja!

Belasan Raperda Prioritas Tahun 2021 Disepakati, Apa Saja!

Rabu, 11 November 2020
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari menyampaikan laporan hasil rapat propemperda tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2020, Rabu, 11 November 2020.

FOTO : SID/MATA KALTENG - Juru Bicara Bapemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari menyampaikan laporan hasil rapat propemperda tahun 2021, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2020, Rabu, 11 November 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan hasil rapat program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Kabupaten Gumas tahun 2021, pada rapat paripurna ke-1 masa persidangan 1 tahun sidang 2020.

”Dalam rapat Bapemperda DPRD bersama dengan Bagian Hukum Setda Gumas terkait propemperda tahun 2021, kami sepakati 17 buah rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas dan enam buah raperda kumulatif terbuka,” ucap Juru Bicara pemperda DPRD Kabupaten Gumas Iceu Purnamasari, Rabu, 11 November 2020.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

17 raperda prioritas tahun 2021 itu adalah raperda Kearifan Lokal, Minuman Tradisional, dan Ornamen Daerah, Desa Adat Kabupaten Gumas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah, Perlindungan dan Pemberdayaan Pembudidaya Ikan dan Nelayan, Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin.

Selanjutnya, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Gumas, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Gumas tahun 2018-2033.

Lalu, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Gunung Mas Perkasa, Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Daerah Air Minum, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengelolaan Sarang Burung Walet.

”Selain itu, juga prioritas raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Rakyat, Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Rencana Pembangunan Industri, serta Kewenangan Pemerintah Kabupaten Gumas,” ujarnya.

Selain prioritas tahun 2021, kata Iceu, disepakati enam buah raperda kumulatif terbuka, adalah akibat putusan Mahkamah Agung, akibat pembatalan atau klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri atau Gubernur, tentang pembentukan, pemekaran, dan penggabungan kecamatan, dan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

”Di samping itu, juga ada raperda kumulatif terbuka akibat perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah propemperda Kabupaten Gumas tahun 2021 ditetapkan, serta tentang pembentukan, pemekaran, dan penggabungan desa,” pungkasnya.

(sid/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ini Susunan Raperda APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2021

Next Post

Halikinnor: Beasiswa Bagi Pelajar Akan Tetap Ada

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post

Halikinnor: Beasiswa Bagi Pelajar Akan Tetap Ada

Plt Gubernur Kalteng Setujui Raperda Inisiatif

Miliki Kontribusi Besar Wujudkan SDG’s, Desa Wajib Ramah Perempuan

Kondisi Drainase Jadi Fokus Program Pemukiman Perkotaan Sehat Paslon SUPER

Satu Lagi, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD dr. Murjani Sampit

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK