KUALA KURUN – Berdasarkan hasil rasionalisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tahun 2020, sejumlah proyek multiyears tetap dipertahankan dan akan dilaksanakan pada tahun ini, meski anggaran dari proyek tersebut dipangkas untuk penanganan virus corona atau covid-19.
”Ada empat proyek multiyears yang tetap dilaksanakan pada tahun ini, yakni pembangunan pile slab jembatan di Sepang Kota, peningkatan ruas jalan Parempei-Harang Kramat-Bereng Jun, ruas Jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi, dan ruas Jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Untung Jaya Bangas, Kamis, 7 Mei 2020.
Dia mengatakan, pembangunan pile slab jembatan, anggaran awal Rp 32 miliar dipangkas menjadi Rp 5,765 miliar, peningkatan Jalan Parempei-Harang Kramat-Bereng Jun semula Rp 40 miliar dipangkas menjadi Rp 6 miliar, Jalan Tumbang Miri-Batu Tangkoi-Tumbang Marikoi anggaran awal Rp 45 miliar dipangkas jadi Rp 6 miliar, serta Jalan Tumbang Miri-Tumbang Sian-Tumbang Napoi semula Rp 80 miliar dipangkas menjadi Rp 7,5 miliar.
”Kami tetap mempertahankan proyek multiyears, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Gumas. Infrastruktur masih sangat dibutuhkan masyarakat sebagai mobilisasi untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menjual hasil perkebunan masyarakat,” ujarnya.
Dia pun meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat untuk segera melakukan langkah dengan mempersiapkan syarat untuk proyek multiyears itu dan segera melakukan lelang, mengingat saat ini sudah memasuki triwulan kedua. Dalam pelaksanaan nanti, harus pihak ketiga yang profesional dengan memiliki alat, tenaga teknik, tenaga lapangan, keuangan, dan lainnya.
”Tentu kami dari Komisi II DPRD juga akan selalu turun ke lapangan untuk melihat dan memantau kegiatan proyek multiyears itu, sehingga hasil dari pekerjaan itu bermanfaat bagi masyarakat, serta memiliki kualitas yang tepat guna, tepat mutu, dan tepat waktu,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post