KUALA KURUN – Beberapa penjabat (Pj) kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah dilantik. Dalam bertugas, mereka tuntut untuk menunjukkan kinerja, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
”Bagi Pj kades yang baru dilantik, kami minta untuk cerdas dalam mengelola keuangan desa. Caranya dengan mematangkan perencanaannya, sehingga pembangunan di desa dapat bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yuniwa, Kamis 5 Maret 2020.
Di tahun 2020 ini, kata dia, setiap desa mengelola ADD dan DD yang cukup besar. Tentunya hal tersebut harus menjadi perhatian serius Pj kades, agar benar-benar menyusun perencanaan pengelolaan keuangan dengan baik dan sesuai aturan.
“Kelola ADD dan DD dengan benar yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga berdampak pada pembangunan yang ada di desa,” tegas Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Selain mengelola ADD dan DD, lanjut dia, Pj kades tersebut juga dituntut untuk mempersiapkan setiap tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak, yang akan dilaksanakan pada 3 November 2020 mendatang.
“Salah satu kunci keberhasilan tahapan pilkades serentak 2020 adalah peran dan proaktif dari Pj kades. Sebagai konsekuensi atas kepercayaan yang telah diberikan, mereka harus mampu memfasilitasi dan mempersiapkan setiap tahapan pilkades, khususnya di desa yang mereka pimpin,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) I mencakup Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang ini menambahkan, yang tidak kalah pentingnya adalah, Pj kades harus intens menjalin koordinasi dengan semua pihak, baik itu di desa, kecamatan, hingga kabupaten.
“Pj kades harus selalu menjalin koordinasi dan komunikasi dengan anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, sehingga diharapkan pelaksanaan pilkades berjalan aman dan lancar,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post