• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bupati Kobar Apresiasi Pembentukan Law and Human Right Center Kanwil Kemenkumham

Bupati Kobar Apresiasi Pembentukan Law and Human Right Center Kanwil Kemenkumham

Kamis, 5 Maret 2020
in Kotawaringin Barat
A A
FOTO : IST/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah bersama seluruh bupati sekalteng menandatangani dukungan Law and Human Right Center di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020.

FOTO : IST/MAKA - Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah bersama seluruh bupati sekalteng menandatangani dukungan Law and Human Right Center di Hotel Luwansa, Palangka Raya, Kamis 5 Maret 2020.

Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN – Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menghadiri peresmian Law and Human Right Center pada kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah di Palangkaraya, Kamis Maret 2020.

Peresmian Law and Human Rights Centre sebagai wujud nyata Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mempunyai kewajiban membantu Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum Daerah.

Baca juga berita lainnya

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Selain itu sebagai instansi vertikal di daerah Law and Human Right Center juga harus mampu menjadi ujung tombak penegakan hukum dan hak asasi manusia di daerah dan memberikan masukan serta melakukan harmonisasi dalam perumusan kebijakan pembentukan produk hukum daerah.

Dalam kesempatan itu, Hj Nurhidayah mengapresiasi pembentukan Law and Human Right Center ini, kebeberadaanya akan membantu pemerintah daerah di dalam proses pembentukan produk hukum seperti peraturan daerah (perda).

“Keberadaan Law and Human Right Center akan menjaga kesesuaian materi muatan perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Terkait dengan tindak pidana pencucian uang, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran mengatakan, tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan tindak pidana yang melewati batas-batas negara (Trans National Crime) yang selama ini tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme banyak berlindung dibalik suatu badan atau korporasi.

“Berdasarkan hal tersebut ditetapkan Perpres No.13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme,” tegasnya.

Ia juga mengatakan dalam Peraturan Presiden tersebut, diatur ketentuan mengenai kewajiban korporasi menyampaikan informasi pemilik manfaat melalui system pelayanan administrasi korporasi agar korporasi tidak dapat dijadikan sebagai alat pencucian uang.

Untuk diketahui, Peresmian Law and Human Right Center yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya juga dirangkai dengan kegiatan rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Kalteng dan Bupati se-Kalteng.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan pada 4-6 Maret 2020 ini juga dihadiri Sekretaris Ditjen Peraturan Perundang-undangan Priyanto Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Nuryanti Widyastuti, anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalteng H Agustiar Sabran.

(ga/matakalteng.com)

Share12Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

25 Hektare Lahan di Sukamara Ditanami Mangrove 

Next Post

Puluhan Roling Door Kios Pasar Eks Mentaya Dicuri

Berita Terkait

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan
Kotawaringin Barat

Bupati Nurhidayah Berangkatkan Umroh Dua Petugas Kebersihan

Jumat, 26 Juni 2026
DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI
Kotawaringin Barat

DLH Kobar Juara I Gerakan Indonesia ASRI

Jumat, 26 Juni 2026
Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional
Kotawaringin Barat

Kampung KB Mekar Sari Raih Juara 2 Nasional

Kamis, 25 Juni 2026
Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Mencanangkan Gerakan Cinta Anak Yatim dan Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026
Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya
Kotawaringin Barat

Peringatan Hari Jadi Kutaringin ke-423 Merupakan Gerakan Bersama Dalam Menjaga Nilai-nilai Sejarah dan Budaya

Minggu, 14 Juni 2026
Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji
Kotawaringin Barat

Pemkab Kobar Berikan Layanan Terbaik untuk Jemaah Haji

Kamis, 11 Juni 2026
Load More
Next Post

Puluhan Roling Door Kios Pasar Eks Mentaya Dicuri

Ini Harapan Pemkab Kotim pada Pelaksanaan FASI Tingkat Provinsi Kalteng

Masih Ada Pedagang Yang Belum Kebagian Kios Pasar Eks Mentaya

Antisipasi Virus Corona, Wahyudi Ajak WBP Jaga Daya Tahan Tubuh

Ratusan Guru Semangat Ikuti Jambore Guru Kalteng Berkah Provinsi Kalteng

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK