MUARA TEWEH – Tiga pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) diambil sumpahnya, melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD setempat untuk masa jabatan 2019-2024, Senin 23 September 2019.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Barut tersebut, dihadiri oleh Bupati setempat, H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, unsur FKPD, anggota DPRD, Sekda Barito Utara H Jainal Abidin serta kepala perangkat daerah.
Unsur Pimpinan DPRD periode 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Cipto Hosari Parsaoran Nababan, SH., MH. Pelantikan tersebut sebagaimana Keputusan Gubernur Kalteng atas nama Presiden RI No: 188.44/490/2019 tanggal 19 September 2019.
Dalam kesempatannya, Hj Mery Rukaini, pada kesempatan itu mengajak seluruh anggota DPRD untuk menunjukan disiplin kinerja yang baik. “Mari kita jaga marwah lembaga yang terhormat ini, dengan aktif menghadiri agenda-agenda DPRD, seperti rapat paripurna, rapat pimpinan dan anggota, rapat dengar pendapat serta kegiatan lainnya,” tuturnya.
Selain hal tersebut, penting juga dilakukan agar DPRD sebagai sebuah lembaga, mendapat legitimasi dari konstituen. “Karena itu, kepada seluruh anggota DPRD agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal serta senantiasa membangun soliditas antar sesama anggota DPRD,” ujarnya lagi.
Dalam pelantikan itu, selain Hj Mery Rukaini dari Partai Demokrat, saat itu juga dilantik Wakil Ketua I, Permana Setiawan dari PKB yang juga sekretaris PKB Barut dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya dari PDI Perjuangan dan merupakan ketua DPC PDIP Barito Utara.
(do/matakalteng.com)










Discussion about this post