PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima penghargaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kantor Perwakilan Kalteng.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menerima secara langsung penghargaan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) yang diserahkan Ketua BPKP Kalteng, Setia yang dilaksanakan di ruang Sekda Kalteng, Senin 23 September 2019.
“Alhamdulillah kita pada sore hari ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat penghargaan SPIP level 3 yang mana tidak semua Provinsi menerima, namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang salah satunya menerima penghargaan,” ucap Sugianto.
Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya penghargaan tersebut kinerja dari aparatur pemerintahan khususnya di Kalimantan Tengah akan lebih baik lagi kedepannya.
Selain itu kedepannya dia berharap agar evaluasi-evaluasi khususnya yang menyangkut dengan pelayanan dalam birokrasi akan terus dilakukan dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan pemerintah Provinsi Kalteng.
Sebagai informasi SPIP adalah sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPIP diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor: 60 Tahun 2008 Tanggal 28 Agustus 2008.
Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai
untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
(za/matakalteng.com)
Discussion about this post