BUNTOK – Sebanyak 27 orang Petugas Penyuluh Pertanian (PPL) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menyampaikan aspirasinya ke DPRD Barito Selatan (Barsel) karena tambahan penghasilan (Tamsil) selama kurang lebih 1,5 tahun ini belum dibayarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Sejak 2021 hingga saat ini, kami belum menerima tamsil. Berbeda dengan P3K guru dan tenaga kesehatan yang ada di daerah ini,” kata salah seorang PPL P3K, Akiptan, Selasa 9 Agustus 2022.
Padahal, lanjut dia, P3K tenaga guru dan tenaga kesehatan baru saja diangkat, akan tetapi tamsilnya sudah dibayar, berbeda dengan PPL P3K sejak mendapatkan SK pengangkatan tahun 2021 hingga kini belum juga dibayarkan.
Untuk itu pihaknya mendatangi DPRD Barsel pada Senin 8 Agustus 2022 guna menyampaikan keluh kesah terkait belum dibayarnya tamsil terhadap 27 orang PPL berstatus P3K ini. “Kami mengharapkan kepada pimpinan dan anggota DPRD Barsel dapat membantu, agar kami bisa mendapatkan tamsil yang belum dibayarkan itu,” harap Akiptan.
Sedangkan PPL lainnya, Hartino menambahkan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55/2021 sudah jelas menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ada dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K.
“Didalam Perbup ini sudah jelas, bahwa P3K itu mendapatkan tambahan penghasilan, namun semenjak diangkat menjadi P3K sampai dengan saat ini, kami masih belum menerima tamsil,” tambahnya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil pertemuan, anggota DPRD Barsel akan memperjuangkannya. Sementara anggota komisi I DPRD Barsel, Tamarzam meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) bisa menuntaskan pembayaran tamsil PPL P3K ini melalui pimpinan DPRD.
“Nantinya pimpinan DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas guna menyelesaikan permasalahan ini,” terang Tamarzam.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post